Kasus Ferdinand Hutahaean Naik ke Penyidikan, Kahmi Jaya Minta Masyarakat Tenang

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 07 Januari 2022 | 11:54 WIB
Kasus Ferdinand Hutahaean Naik ke Penyidikan, Kahmi Jaya Minta Masyarakat Tenang
Ferdinand Hutahean (Instagram/@ferdinand _hutahaean)

Suara.com - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya ikut angkat bicara soal diprosesnya kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean oleh kepolisian.

KAHMI mengapresiasi langkah kepolisian yang sudah menaikkan statusnya ke penyidikan.

Sekretaris Umum Majelis Wilayah KAHMI Jaya, M Amin, mengatakan tindakan kepolisian menaikkan status kasus tersebut tergolong cepat. Diketahui Ferdinand dilaporkan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama pada Rabu (5/1/2022).

"Kami mengapresiasi kesigapan Polri dalam merespons kegelisahan publik terkait kasus penistaan agama oleh Ferdinand," ujar Amin dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2022).

Amin juga mengimbau masyarakat tetap tenang selama penyidikan berlangsung. Ia meminta segala pihak mempercayakan sepenuhnya masalah ini kepada kepolisian.

"Kami harapkan langkah ini membuat masyarakat kembali tenang," tuturnya.

Sebumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kasus ujaran kebencian berdasar suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang diduga dilakukan Ferdinand Hutahaean ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, ahli, hingga melaksanakan gelar perkara.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasar hasil gelar perkara penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana di balik pernyataan Ferdinand soal 'Allahmu Lemah'.

"Hasil gelar perkara memutuskan menaikan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa lima saksi dan lima ahli. Beberapa ahli yang diperiksa di antaranya ahli bahasa, sosiologi, ahli hukum pidana, ahli ITE, hingga ahli agama.

"Siang tadi penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menerbutkan SPDP atau surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung," jelas Ramadhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Cuitan Ferdinand Jadi Pelajaran, GP Ansor: Jangan Ada yang Main-main dengan Agama!

Minta Cuitan Ferdinand Jadi Pelajaran, GP Ansor: Jangan Ada yang Main-main dengan Agama!

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 11:47 WIB

GP Ansor: Cuitan Ferdinand Hutahaean Allahmu Lemah Tidak Sama dengan Kalimat Gus Dur!

GP Ansor: Cuitan Ferdinand Hutahaean Allahmu Lemah Tidak Sama dengan Kalimat Gus Dur!

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 11:41 WIB

Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean, Prof Henry Subiakto: Tidak Masuk UU ITE

Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean, Prof Henry Subiakto: Tidak Masuk UU ITE

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 11:13 WIB

Tanggapi Cuitan Ferdinand, Mahfud MD: Kalau Gus Dur bilang Allah Tak Perlu Dibela

Tanggapi Cuitan Ferdinand, Mahfud MD: Kalau Gus Dur bilang Allah Tak Perlu Dibela

Bogor | Jum'at, 07 Januari 2022 | 10:34 WIB

Lukai Hati Umat Islam, NU Desak Polisi Tangkap Ferdinand Hutahaean

Lukai Hati Umat Islam, NU Desak Polisi Tangkap Ferdinand Hutahaean

Sumbar | Jum'at, 07 Januari 2022 | 11:15 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB