Eks Tim Mawar Diberi Jabatan, KontraS: Jokowi Tak Berani Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:45 WIB
Eks Tim Mawar Diberi Jabatan, KontraS: Jokowi Tak Berani Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
ILUSTRASI - Warga melintas diantara poster para aktivis yang hilang yang tertempel di kawasan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (22/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Pengangkatan Mayor Jenderal (Mayjen) Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya mengingatkan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) pada lima anggota Tim Mawar lainnya yang juga diberikan jabatan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

KontraS menilai, kenyataan tersebut menjadi bukti jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bernyali menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

"Kita tidak melihat komitmen nyata dan bahkan kita bisa nyatakan Pak Jokowi tidak berani sama sekali untuk mau menyelesaikan pelanggaran HAM berat di Indonesia," kata anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Ahmad Sajali dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube KontraS, Jumat (7/1/2022).

Hal tersebut disampaikan Jali karena Jokowi semestinya bisa membawa anggota Tim Mawar kepada sistem peradilan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan mereka yakni, penghilangan paksa para aktivis pada 1997/1998.

Namun pada kenyataannya, Jokowi malah memberikan karpet merah kepada anggota Tim Mawar untuk bergabung ke kementerian.

Sebut saja Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Jali sempat merasa aneh ketika Jokowi mau membawa Prabowo untuk bekerja di pemerintahan yang dipimpinnya.

Pasalnya, Prabowo merupakan rival Jokowi pada pemilihan presiden 2014 dan 2019. Bukan hanya itu, Prabowo juga menjadi pemimpin Tim Mawar dari Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

"Tapi (Jokowi) malah akhirnya memberikan ruang yang begitu lebar," ujarnya.

Kemudian Jali kembali mengajak untuk mengingatkan adanya lima personel Tim Mawar yang diberikan jabatan di Kemenhan.

Mereka adalah Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Nugroho Sulistyo Budi sebagai Staf Ahli Bidang Politik Kemenhan, Mayjen TNI (Purn) Chairawan sebagai Asisten Khusus Kemenhan dan Mayjen Fauzambi Syahrul Multhazar yang menjadi Kepala Satuan Pengawas Universitas Pertahanan (Kasatwas Unhan).

"Jadi, memang akhirnya Prabowo Subianto atau membuat satu sistem sel yang akhirnya mengajak orang-orang yang dulu mau tangannya berdarah-darah tangannya kotor untuk melakukan pelanggaran HAM berat atas instruksi dari Prabowo Subianto dan sekarang diajak untuk bergabung di dalam sistem pemerintahan yang eksis di Indonesia."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penunjukkan Mayjen Untung Dikecam KontraS, Legislator: Selama Tak Langgar UU, Tak Masalah

Penunjukkan Mayjen Untung Dikecam KontraS, Legislator: Selama Tak Langgar UU, Tak Masalah

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 13:48 WIB

Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya, KontraS: Karpet Merah Bagi Pelanggar HAM

Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya, KontraS: Karpet Merah Bagi Pelanggar HAM

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 21:14 WIB

Bekas Tim Mawar, KontraS Kecam Pengangkatan Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya

Bekas Tim Mawar, KontraS Kecam Pengangkatan Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 19:17 WIB

Terkini

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB