Menag: Sangat Mungkin Ferdinand Hutahaean Mualaf, Belum Pahami Islam Secara Mendalam

Jum'at, 07 Januari 2022 | 20:01 WIB
Menag: Sangat Mungkin Ferdinand Hutahaean Mualaf, Belum Pahami Islam Secara Mendalam
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil perkembangan kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh 1443H/2022 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat," katanya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber  Bareskrim Polri sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean Senin (10/1/2022).

Penyidik telah meningkatkan status perkara itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari sejumlah saksi, ahli, hingga melaksanakan gelar perkara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan hasil gelar perkara menyimpulkan ditemukan unsur pidana dibalik pernyataan 'Allahmu lemah.'

"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menerbutkan SPDP atau surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung," kata Ramadhan.

Ketika kasus baru mencuat, Ferdinand Hutahaean beberapa kali membuat klarifikasi dan permintaan maaf atas cuitannya.

"Klarifikasi atas cuitan saya yang kemudian viral, semoga semua bisa paham. Bahwa sesungguhnya itu dialog antara pikiran dan hati saya yang sedang down. Bukan untuk menyasar kelompok tertentu, orang tertentu dan agama tertentu. Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terimakasih."

Klarifikasi Ferdinand Hutahaean tidak menyurutkan langkah kalangan yang ingin memperkarakannya.

Baca Juga: Sowan ke Ketum PBNU Gus Yahya, Ini yang Dibahas Menteri Agama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI