KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 11 November 2025 | 23:20 WIB
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Lembaga antirasuah tersebut digugat praperadilan terkait penghentian penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji yang diduga melibatkan pejabat tinggi di Kemenag.[Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • ARRUKI dan LP3HI menggugat KPK ke PN Jaksel soal penghentian penyidikan kasus kuota haji.
  • KPK diduga menyalahi aturan pembagian kuota haji 2024 dengan proporsi tidak sesuai undang-undang.
  • Praperadilan ini menjadi ujian transparansi dan akuntabilitas lembaga antirasuah dalam kasus sensitif nasional.

Suara.com - Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARRUKI) bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini menyoal penghentian penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji yang diduga melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam gugatan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto dan jajaran pimpinan lainnya menjadi pihak tergugat.

Menurut pemohon, langkah KPK yang belum menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka dinilai tidak sah secara hukum dan berpotensi menghambat transparansi proses penegakan hukum.

"Para Pemohon bermaksud mengajukan Permohonan Pra Peradilan Tidak Sahnya Penghentian Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengalihan Kuota Haji 2024 Yang Diduga Dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas," kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Sidang perdana praperadilan dijadwalkan berlangsung pada Senin (17/11/2025) dengan Nomor Perkara 147/Pid.Pra/2025/PN Jkt.Sel.

Pihak LP3HI berharap hakim tunggal dapat mengabulkan permohonan agar proses hukum dapat kembali berjalan sesuai asas transparansi dan akuntabilitas publik.

Dugaan Pelanggaran Pembagian Kuota Haji

KPK sebelumnya telah membuka penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pembagian kuota haji tahun 2024 setelah pemerintah Indonesia memperoleh tambahan 20.000 kuota dari Kerajaan Arab Saudi.

baca juga

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji seharusnya mengikuti skema 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Asep menegaskan, tambahan kuota seharusnya menghasilkan 18.400 kursi untuk jemaah reguler dan 1.600 untuk haji khusus.

Namun, hasil penyelidikan menemukan adanya pembagian tidak proporsional, di mana 10.000 kursi diberikan kepada jemaah reguler dan 10.000 lainnya dialokasikan untuk haji khusus.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya... dibagi dua, 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,”
ungkap Asep.

Ia menambahkan, ketimpangan tersebut menyebabkan kenaikan pendapatan signifikan bagi biro perjalanan haji (travel) karena biaya haji khusus jauh lebih tinggi.

“Kemudian prosesnya, kuota ini dibagi-bagi ke travel-travel... kalau travelnya besar, porsinya besar. Travel kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuota Haji Jadi Bancakan Travel Nakal? KPK Sita Uang Asing dari Penyelenggara

Kuota Haji Jadi Bancakan Travel Nakal? KPK Sita Uang Asing dari Penyelenggara

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:17 WIB

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 09:58 WIB

KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!

KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 13:13 WIB

Terkini

PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi

PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:52 WIB

Tarif JakLingko Rp2.000 Dinilai Berisiko Bikin Penumpang Kembali Naik Motor

Tarif JakLingko Rp2.000 Dinilai Berisiko Bikin Penumpang Kembali Naik Motor

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:48 WIB

Tak Sempat Nyatakan Sikap Usai Sidang, Kuasa Hukum Nadiem Curiga Majelis Hakim di Bawah Tekanan

Tak Sempat Nyatakan Sikap Usai Sidang, Kuasa Hukum Nadiem Curiga Majelis Hakim di Bawah Tekanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:45 WIB

Banggar DPR Minta Usulan Insentif Kepala Daerah Ditunda: Jaga Fiskal Lebih Penting

Banggar DPR Minta Usulan Insentif Kepala Daerah Ditunda: Jaga Fiskal Lebih Penting

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:43 WIB

Yusril Pastikan Pemerintah Usut Tewasnya Ibu Hamil Korban Konflik Bersenjata di Intan Jaya

Yusril Pastikan Pemerintah Usut Tewasnya Ibu Hamil Korban Konflik Bersenjata di Intan Jaya

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:40 WIB

Papua Membara, Komnas HAM Desak Dialog Kemanusiaan Usai Ibu Hamil hingga Pilot AS Tewas

Papua Membara, Komnas HAM Desak Dialog Kemanusiaan Usai Ibu Hamil hingga Pilot AS Tewas

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:36 WIB

Tarif TransJakarta Diusul Jadi Rp5.000, Pekerja Informal Berpotensi Paling Terbebani!

Tarif TransJakarta Diusul Jadi Rp5.000, Pekerja Informal Berpotensi Paling Terbebani!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:25 WIB

Lapor Polisi, Pengacara Ahli Waris Hyperbowling Ungkap Kronologi Teror Drone Isi Benda Mirip Granat

Lapor Polisi, Pengacara Ahli Waris Hyperbowling Ungkap Kronologi Teror Drone Isi Benda Mirip Granat

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:22 WIB

Ucapan Ulang Tahun Dasco untuk Nadiem Picu Spekulasi, Begini Penjelasannya!

Ucapan Ulang Tahun Dasco untuk Nadiem Picu Spekulasi, Begini Penjelasannya!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:15 WIB

KPK Cek Keaslian Sekaligus Telusuri Asal-Usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat

KPK Cek Keaslian Sekaligus Telusuri Asal-Usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:13 WIB

×