Tanggapi Santai soal Pembelaan Putri Rahmat Effendi, KPK: Rakyat Sudah Paham

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 10 Januari 2022 | 11:12 WIB
Tanggapi Santai soal Pembelaan Putri Rahmat Effendi, KPK: Rakyat Sudah Paham
Rahmat Effendi saat ditahan KPK.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengklaim  tim satgas KPK sudah melakukan pengintaian dan akhirnya mengantongi bukti dugaan suap terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah sejak tahun 2021.

Hingga akhirnya, Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi yang diduga terlibat dalan kasus suap pengadaan lahan hingga jual beli jabatan, pada awal 2022 ini.

"Ini penyelidikan sudah dimulai sejak 2021," ucap Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).

Maka itu, Ghufron tak mempermasalahkan bila putri dari Rahmat Effendi melakukan pembelaan. Apalagi, dengan mengkaitkan proses penegakan hukum lembaga antirasuah ke ranah politik.

Ghufron menegaskan bahwa tim satgas melakukan penangkapan terhadap Rahmad Effendi berdasarkan sejumlah bukti. Ditambah, tim satgas juga melakukan dokumentasi selama menjalani proses penyelidikan.

Ghufron pun mengklaim KPK siap membeberkan bukti-bukti di persidangan.

"Prosesnya pun didokumentasikan bukan saja dengan foto bahkan video sehingga alibi putri RE (Rahmat Effendi) bisa nanti kami buktikan di persidangan," ucap Ghufron.

Sesuai ketentuan hukum, KPK tentunya akan mengikuti bila keluarga maupun pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam OTT di Bekasi untuk menempuh jalur hukum. KPK tentunya, akan siap menghadapi praperadilan.

"Mempersilakan dan menghormati kepada yang bersangkutan atau keluarga untuk melakukan pembelaan sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka," ujar Ghufron.

"Rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegakan hukum sudah kerap terjadi. Toh di pengadilan terbukti kebenaran tindakan KPK," imbuhnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan sembilan tersangka termasuk Rahmad Effendi terkait proses penangkapan di Bekasi.

Untuk tersangka penerima suap yakni Rahmat Effendi (RE); M Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Sedangkan pihak pemberi yakni, Ali Amril selaku Direktur PT. Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT. KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.

"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).

Dalam operasi tangkap tangan pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Johan Anuar: Wabup Dua Periode, Ditahan Polda, Kasus Diambilalih KPK

Perjalanan Johan Anuar: Wabup Dua Periode, Ditahan Polda, Kasus Diambilalih KPK

Sumsel | Senin, 10 Januari 2022 | 10:28 WIB

Wabup Nonaktif Johan Anuar Meninggal Dunia

Wabup Nonaktif Johan Anuar Meninggal Dunia

Sumsel | Senin, 10 Januari 2022 | 09:38 WIB

Berkaca Kasus OTT Walkot Bekasi, KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan

Berkaca Kasus OTT Walkot Bekasi, KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan

News | Senin, 10 Januari 2022 | 09:12 WIB

Rahmat Effendi Kena OTT, KPK Ingatkan Kepala Daerah Lain

Rahmat Effendi Kena OTT, KPK Ingatkan Kepala Daerah Lain

Bekaci | Senin, 10 Januari 2022 | 08:49 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB