Dijerat UU ITE, Ferdinand Hutahaean Terancam Dipenjara 10 Tahun

Selasa, 11 Januari 2022 | 06:12 WIB
Dijerat UU ITE, Ferdinand Hutahaean Terancam Dipenjara 10 Tahun
Ferdinand Hutahean (Instagram/@ferdinand _hutahaean)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kesempatan itu, Ferdinand juga mengklaim telah membawa barang bukti berupa riwayat penyakit yang dideritanya. Dia berdalih riwayat penyakitnya itu menjadi latar belakang kenapa dirinya bisa melontarkan pernyataan Allahmu Lemah.

"Saya mmbawa salah satunya bukti riwayat kesehatan saya, yang memang ini lah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit. Sehingga timbul lah percakapan antara pikiran dengan hati," katanya.

Lebih lanjut, mantan politisi Partai Demokrat itu juga mengklaim bahwa pernyataan "Allahmu Lemah" semata-mata diutarakannya untuk dirinya sendiri. Dia lagi-lagi berdalih tak ada maksud untuk menyerang kelompok atau pihak manapun.

"Jadi cuitan saya itu adalah untuk diri saya sndiri. Jadi tidak untuk menyerang pihak manapun. Tapi itu adalah percakapan antara hati saya dengan pikiran saya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI