Tak Hanya Terancam Bangkrut, Garuda Indonesia kini Dilaporkan Erick Thohir ke Kejaksaan

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Selasa, 11 Januari 2022 | 13:56 WIB
Tak Hanya Terancam Bangkrut, Garuda Indonesia kini Dilaporkan Erick Thohir ke Kejaksaan
Menteri BUMN Erick Thohir. [Foto : Istimewa]

Suara.com - PT Garuda Indonesia saat ini bukan hanya terancam bangkrut tapi juga sedang mengalami masalah korupsi yang membuat Menteri BUMN Erick Thohir turun tangan.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Menteri BUMN Erick Thohir diketahui telah menyambangi Kejaksaan Agung pada Selasa (11/1/2022) siang untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaaan pesawat ATR 72-600.

"Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," terang Erick dalam jumpa persnya yang disiarkan secara virtual.

Erick menyabut, laporannya juga disertai dengan bukti-bukti penyelewengan.

"Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan," tuturnya tanpa membeberkan lebih jauh terkait dugaan kerugian negara.

Laporan tersebut, lanjut Erick, merupakan bagian upaya transformasi BUMN.

"Sinkronisasi yang dilakukan sejak awal sangat bermanfaat bersama Kejagung. Karena tidak mungkin transformasi yang dilakukan BUMN tanpa bersih-bersih BUMN," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung pun mengakui tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proses penyewaan pesawat yang berkaitan dengan maskapai Garuda Indonesia.

Penyelidikan itu dilakukan oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

"Iya (sedang diselidiki). (Terkait) Sewa pesawat," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi kepada awak media, Kamis (30/12/2021).

Menteri BUMN Erick Thohir (Antara)
Menteri BUMN Erick Thohir (Antara)

Namun demikian, Supardi belum dapat menjabarkan lebih rinci mengenai proses penyelidikan tersebut lantaran baru saja dilakukan oleh pihaknya. Dia juga tidak membeberkan waktu kejadian perkara yang tengah didalami oleh Kejaksaan.

"Ini meriksanya saja baru beberapa orang, belum banyak kan," ucap Supardi.

"Masih terlalu dini ditanyakan materinya. Kami masih kayak apa gambarannya saja belum ada gambaran. Yang pasti sewa pesawat," tambah dia.

Supardi menuturkan, bahwa Kejaksaan sudah menjalin komunikasi dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang saat ini menjabat untuk mendalami perkara dugaan korupsi tersebut.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tantang Pelapor Buktikan Kasusnya ke KPK, Gibran: Kalau Salah, Tangkap Saya Sekarang!

Tantang Pelapor Buktikan Kasusnya ke KPK, Gibran: Kalau Salah, Tangkap Saya Sekarang!

Surakarta | Selasa, 11 Januari 2022 | 12:21 WIB

Kasus Korupsi Dana PEN Daerah, KPK Panggil Mantan Dirjen Kemendagri

Kasus Korupsi Dana PEN Daerah, KPK Panggil Mantan Dirjen Kemendagri

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 12:18 WIB

Masa Penahanan Mantan Wali Kota Banjar Diperpanjang 40 Hari

Masa Penahanan Mantan Wali Kota Banjar Diperpanjang 40 Hari

Jabar | Selasa, 11 Januari 2022 | 12:15 WIB

Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Panggil Eks Dirjen Keuangan Kemendagri

Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Panggil Eks Dirjen Keuangan Kemendagri

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 11:56 WIB

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Publik Minta Jokowi Jangan Intervensi

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Publik Minta Jokowi Jangan Intervensi

Bogor | Selasa, 11 Januari 2022 | 11:53 WIB

Numpang Parkir Saat Berteduh Malah Diusir Pemilik Toko, Publik Dibuat Kesal

Numpang Parkir Saat Berteduh Malah Diusir Pemilik Toko, Publik Dibuat Kesal

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 11:49 WIB

Terkini

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:33 WIB

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:31 WIB

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:03 WIB

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:02 WIB

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:39 WIB

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:35 WIB

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:27 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB