Aniaya Pengemudi Ojol di Pamulang, Oknum TNI AL Tak Akan Lolos dari Jerat Hukum Jika Bersalah

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 12 Januari 2022 | 13:47 WIB
Aniaya Pengemudi Ojol di Pamulang, Oknum TNI AL Tak Akan Lolos dari Jerat Hukum Jika Bersalah
Viral Polsek Pamulang digeruduk oleh ratusan driver ojol. (tangkapan layar/Instagram)

Suara.com - Prajurit TNI AL Mayor BH harus menjalani penahanan serta pemeriksaan di Markas POM TNI AL Lantamal III Jakarta pasca melakukan penganiayaan terhadap warga sipil di Pamulang, Tangerang Selatan beberapa hari lalu. Penganiyaan dilakukan Mayor BH karena adanya kesalahpahaman di jalan raya dengan warga yang diketahui meruapakan driver ojek online.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menjelaskan kronologi kasus penganiyaan tersebut berawal saat korban bersama dengan anaknya tengah berboncengan menggunakan sepeda motor pada Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 17.40 WIB.

Kemudian, korban berpapasan dengan Mayor BH yang menyetir mobil di arah yang berlawanan.

Entah apa yang memancingnya, Mayor BH meminta korban untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya.

"Kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi tindakan penganiayaan," kata Julius dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).

Kejadian itu sempat membuat heboh warga setempat karena memancing banyaknya driver ojek online (ojol) menggeruduk kantor Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Setelah keributan terjadi, akhirnya Mayor BH ditangkap dan ditahan di Markas Pomal III Jakarta. Mayor BH kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini.

"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," ujarnya.

Ditahan Pomal

Prajurit TNI Angkatan Laut berinisial B kini harus ditahan di Rutan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Itu terjadi pasca dirinya melakukan pemukulan terhadap driver ojek online (ojol) di Pamulang, Tangerang Selatan.

"Ya ditahan," kata Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

Prajurit B yang berdinas di Markas Besar AL tersebut harus ditahan selama pemeriksaan yang dilakukan Pomal masih berlangsung.

Julius sendiri masih belum bisa menerangkan terkait kejadian pemukulan yang dilakukan oleh prajurit B tersebut. Pasalnya, segala keterangannya masih didalami guna melanjutkan proses hukum.

"Kronologis masih didalami agar jelas penjatuhan hukumannya," ujarnya.

Menurut Julius, proses pemeriksaan hingga penjatuhan hukuman itu harus dilakukan karena sesuai dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono kepada para prajuritnya yakni untuk tidak menyakiti hati rakyat, tidak boleh ada kekerasan baik internal maupun dengan rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Tersangka dan Ditahan, Begini Kronologi Mayor BH Aniaya Driver Ojol di Pamulang

Resmi Tersangka dan Ditahan, Begini Kronologi Mayor BH Aniaya Driver Ojol di Pamulang

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 12:24 WIB

Kejam! Ibu Tiri Aniaya Anak Kecil hingga Babak Belur di Medan, Polisi Turun Tangan

Kejam! Ibu Tiri Aniaya Anak Kecil hingga Babak Belur di Medan, Polisi Turun Tangan

Sumut | Rabu, 12 Januari 2022 | 10:59 WIB

Kasus Kekerasan, Libatkan Oknum Polisi yang Bertugas di Polda Kaltim, Masih Dicari Sebabnya

Kasus Kekerasan, Libatkan Oknum Polisi yang Bertugas di Polda Kaltim, Masih Dicari Sebabnya

Kaltim | Rabu, 12 Januari 2022 | 08:00 WIB

Terkini

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:24 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:59 WIB

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:56 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:58 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:31 WIB