Aniaya Pengemudi Ojol di Pamulang, Oknum TNI AL Tak Akan Lolos dari Jerat Hukum Jika Bersalah

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 12 Januari 2022 | 13:47 WIB
Aniaya Pengemudi Ojol di Pamulang, Oknum TNI AL Tak Akan Lolos dari Jerat Hukum Jika Bersalah
Viral Polsek Pamulang digeruduk oleh ratusan driver ojol. (tangkapan layar/Instagram)

Suara.com - Prajurit TNI AL Mayor BH harus menjalani penahanan serta pemeriksaan di Markas POM TNI AL Lantamal III Jakarta pasca melakukan penganiayaan terhadap warga sipil di Pamulang, Tangerang Selatan beberapa hari lalu. Penganiyaan dilakukan Mayor BH karena adanya kesalahpahaman di jalan raya dengan warga yang diketahui meruapakan driver ojek online.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menjelaskan kronologi kasus penganiyaan tersebut berawal saat korban bersama dengan anaknya tengah berboncengan menggunakan sepeda motor pada Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 17.40 WIB.

Kemudian, korban berpapasan dengan Mayor BH yang menyetir mobil di arah yang berlawanan.

Entah apa yang memancingnya, Mayor BH meminta korban untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya.

"Kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi tindakan penganiayaan," kata Julius dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).

Kejadian itu sempat membuat heboh warga setempat karena memancing banyaknya driver ojek online (ojol) menggeruduk kantor Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Setelah keributan terjadi, akhirnya Mayor BH ditangkap dan ditahan di Markas Pomal III Jakarta. Mayor BH kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini.

"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," ujarnya.

Ditahan Pomal

Prajurit TNI Angkatan Laut berinisial B kini harus ditahan di Rutan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Itu terjadi pasca dirinya melakukan pemukulan terhadap driver ojek online (ojol) di Pamulang, Tangerang Selatan.

"Ya ditahan," kata Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

Prajurit B yang berdinas di Markas Besar AL tersebut harus ditahan selama pemeriksaan yang dilakukan Pomal masih berlangsung.

Julius sendiri masih belum bisa menerangkan terkait kejadian pemukulan yang dilakukan oleh prajurit B tersebut. Pasalnya, segala keterangannya masih didalami guna melanjutkan proses hukum.

"Kronologis masih didalami agar jelas penjatuhan hukumannya," ujarnya.

Menurut Julius, proses pemeriksaan hingga penjatuhan hukuman itu harus dilakukan karena sesuai dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono kepada para prajuritnya yakni untuk tidak menyakiti hati rakyat, tidak boleh ada kekerasan baik internal maupun dengan rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Tersangka dan Ditahan, Begini Kronologi Mayor BH Aniaya Driver Ojol di Pamulang

Resmi Tersangka dan Ditahan, Begini Kronologi Mayor BH Aniaya Driver Ojol di Pamulang

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 12:24 WIB

Kejam! Ibu Tiri Aniaya Anak Kecil hingga Babak Belur di Medan, Polisi Turun Tangan

Kejam! Ibu Tiri Aniaya Anak Kecil hingga Babak Belur di Medan, Polisi Turun Tangan

Sumut | Rabu, 12 Januari 2022 | 10:59 WIB

Kasus Kekerasan, Libatkan Oknum Polisi yang Bertugas di Polda Kaltim, Masih Dicari Sebabnya

Kasus Kekerasan, Libatkan Oknum Polisi yang Bertugas di Polda Kaltim, Masih Dicari Sebabnya

Kaltim | Rabu, 12 Januari 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB