Aniaya Pengemudi Ojol di Pamulang, Oknum TNI AL Tak Akan Lolos dari Jerat Hukum Jika Bersalah

Rabu, 12 Januari 2022 | 13:47 WIB
Aniaya Pengemudi Ojol di Pamulang, Oknum TNI AL Tak Akan Lolos dari Jerat Hukum Jika Bersalah
Viral Polsek Pamulang digeruduk oleh ratusan driver ojol. (tangkapan layar/Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dan tidak ada anggota TNI AL yang lolos dari jerat hukum apabila terbukti bersalah, pasti dihukum," jelasnya.

Geruduk Polsek Pamulang

Puluhan driver ojol (ojek online) menggeruduk kantor Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (9/1/2022) malam. Hal itu diduga buntut penganiaayan oleh oknum TNI AL terhadap seorang driver ojol.

Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo membenarkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL. Insiden itu terjadi akibat salah paham di Jalan Mujair Bambu Apus Pamulang, Tangsel.

"Sekitar menjelang Maghrib ada pengemudi ojol berpapasan dengan pengemudi mobil ternyata salah paham di situ, kemudian cekcok," katanya kepada SuaraJakarta.id, Senin (10/1/2022).

Sujarwo menerangkan, akibat cekcok itu korban yang berinisial P (50) dan anaknya kemudian mendapat pukulan dari oknum TNI AL sehingga mengalami luka di bagian wajah.

Tak terima dianiaya, korban kemudian melapor ke Polsek Pamulang. Keduanya, bahkan sempat datang untuk dimintai keterangan.

"Entah bagaimana kepukul dari pihak ojol itu, kemudian luka dan lapor polisi. Kita lakukan pendataan. Dari pihak pelaku pun datang untuk pemeriksaan," terang Sujarwo.

Semula, pihaknya berusaha melakukan mediasi antara korban dan pelaku agar berdamai. Tapi dari pihak pelaku menolak untuk dimediasi.

Baca Juga: Kejam! Ibu Tiri Aniaya Anak Kecil hingga Babak Belur di Medan, Polisi Turun Tangan

Penolakan itu membuat ojol lain yang merupakan teman korban kesal. Mereka kemudian mendatangi kantor Polsek Pamulang dan bertahan hingga malam hari.

Akibat buntunya mediasi, membuat Danramil Ciputat Kapten Arh Samsuri dan pihak polisi militer turun tangan mendatangi kantor Polsek Pamulang.

"Belum dapat dimediasi, akhirnya dibuat laporan. Kemudian enggak bisa mediasi. Karena ini salah satu oknum anggota TNI AL. Akhirnya Danramil datang," ungkap Sujarwo.

Saat ini, kata Sujarwo, dugaan kasus penganiayaan oknum TNI AL itu ditangani oleh Denpuspom Angkatan Laut.

"Sejauh ini kita belum tahu (lanjutan kasusnya) nanti konfirmasi ke Puspom AL. Sebetulnya ini salah paham dan dua-duanya warga Pamulang semua," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI