Klaim yang menyebutkan bahwa Bahar Smith membayar puluhan juta rupiah kepada Ubedilah Badrun untuk melaporkan Gibrak ke KPK tidak ditemukan dalam pemberitaan manapun.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Ubedilah Badrun dibayar ratusan juta oleh Bahar Smith untuk melaporkan Gibran ke KPK adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.