"Orang yang sudah divaksin saja masih bisa terkena apalagi kalau tidak divaksin, gejalanya bisa menjadi parah dan bahkan jumlah orang yang tertular dengan gejala berat pasti kondisinya akan lebih berat dibanding dengan varian delta," jelasnya.
Sejauh ini, Kemenkes mencatat kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus bertambah hingga mencapai 506 orang per Senin (10/1/2022).
Penambahan kasus masih didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang datang ke tanah air, dari 506 kasus konfirmasi Omicron, sebanyak 415 merupakan PPLN dan 84 kasus transmisi lokal.
Kebanyakan kasus tidak menunjukan gejala atau memiliki gejala yang ringan, sehingga tidak membutuhkan perawatan serius di rumah sakit.
Oleh sebab itu, Kemenkes akan memaksimalkan penggunaan telemedicine bagi pasien Omicron yang isolasi mandiri di rumah.
Selain itu, Kemenkes juga akan menyertakan penggunaan obat monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien COVID-19 gejala ringan.