Libatkan Anggota TNI, Jaksa Agung Pastikan Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan Naik Penyidikan

Jum'at, 14 Januari 2022 | 13:23 WIB
Libatkan Anggota TNI, Jaksa Agung Pastikan Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan Naik Penyidikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Novian)

Mahfud menerangkan kalau pihak Navayo juga telah menandatangani kontrak dengan Kemhan, menyerahkan barang yang tidak sesuai dengan dokumen Certificate of Performance. Namun tetap diterima dan ditandatangani oleh pejabat Kemhan dalam kurun waktu 2016-2017.

Akhirnya Navayo mengajukan tagihan sebesar 16 juta USD ke Kemhan. Namun pada saat itu pemerintah menolak untuk membayar,

Akibatnya, Navayo menggugat ke Pengadilan Arbitrase Singapura. Berdasarkan putusan pada 22 Mei 2021, Pengadilan Arbitrase Singapura memerintahkan Kemhan untuk membayar 20.901.209 USD atau sekitar Rp 299 miliar kepada Navayo.

Kata Mahfud, Kemhan juga bisa berpotensi kembali ditagih pembayaran oleh perusahaan lain yakni Airbus, Detente, Hogan Lovells dan Telesat karena sudah menandatangani kontrak sewa.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI