- Febrie Adriansyah mangkir dari pemeriksaan korupsi dan TPPU di Kejagung pada Rabu (22/7/2026).
- Febrie tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung karena beralasan sedang mengalami gangguan kesehatan.
- Penyidik Kejaksaan Agung menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026) mendatang.
Suara.com - Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mangkir dalam panggilan penyidik Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, pada Rabu (22/7/2026) kemarin.
Febrie sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama 3 orang lainnya, yakni Don Ritto alias DR, NH, dan TS dalam dugaan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengaku Febrie tidak dapat memenuhi panggilan penyidik dengan alasan kesehatan. Sementara NH tidak memenuhi panggilan tanpa pemberitahuan.
“Dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan,” kata Anang, dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Penyidik kemudian bakal kembali melakukan pemanggilan ulang Febrie pada esok hari.
Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026 mendatang.
Anang menuturkan, pemeriksaan kemarin turut dihadiri oleh Tim Koordinasi dan Supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Komisi Kejaksaan, Tim Kortas Tipikor Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal ini, lanjut Anang, dilakukan sebagai wujud transparansi dan sinergitas Kejaksaan dalam penanganan perkara tersebut.
“Proses koordinasi antara Tim Penyidik (Tim 9) dengan Penyidik Polda Metro Jaya dan Tim Kortas Tipikor Polri terus berlangsung untuk mendukung dan mempercepat proses penanganan perkara,” tandasnya.