Ada 28 Jabatan Anyar di Lingkup TNI, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Masih Kebut Susun Peraturannya

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:07 WIB
Ada 28 Jabatan Anyar di Lingkup TNI, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Masih Kebut Susun Peraturannya
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (ANTARA/Evarukdijati)

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tengah kebut mengerjakan peraturan-peraturan turunan untuk jabatan anyar di lingkungan TNI. Setidaknya bakal ada 28 jabatan anyar baik di TNI AD, TNI AL maupun TNI AU.

Andika menjelaskan, penambahan jabatan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tentang Struktur Organisasi TNI yang diteken pada 2019.

"Nah, di dalam Peraturan Presiden nomor 66 tahun 2019 itu ada beberapa jabatan termasuk diantaranya ada 28 jabatan tambahan baru yang belum direalisasikan," kata Andika di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Sebanyak 28 jabatan baru itu untuk pembentukan satuan-satuan baru di lingkungan TNI, seperti Komando Armada RI di bawah nauangan TNI AL.

Nantinya, Komando Armada RI akan diisi 14 jabatan perwira tinggi dan dikomandani perwira bintang tiga, bintang dua dan seterusnya.

Kemudian di lingkungan TNI AU juga akan ada Komando Operasi Udara Nasional yang akan dikomandani perwira tinggi bintang tiga. Total, ada 12 perwira tinggi yang bakal menduduki struktur jabatannya.

Selain itu, terdapat tiga badan pelaksanaan TNI baru yang bakal dikepalai oleh bintang dua untuk pusat psikologi TNI, pusat pengadaan TNI oleh bintang satu dan pusat reformasi birokrasi TNI.

Meski sudah ada peraturan presiden, namun kata Andika penambahan 28 jabatan anyar itu mesti dilengkapi dengan aturan-aturan turunannya. Saat ini pihaknya masih berupaya untuk menyelesaikan aturan-aturan tersebut.

"Ini semua perpresnya sudah ada, tetapi peraturan di bawahnya belum ada. Nah itu yang kemudian kami kebut supaya bisa kita keluarkan sekalian dalam wanjakti minggu depan ini," ucapnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panglima TNI Jenderal Andika Bakal Umumkan Sosok Pangkostrad Anyar Dalam Waktu Dekat

Panglima TNI Jenderal Andika Bakal Umumkan Sosok Pangkostrad Anyar Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 14:18 WIB

Libatkan Anggota TNI, Jaksa Agung Pastikan Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan Naik Penyidikan

Libatkan Anggota TNI, Jaksa Agung Pastikan Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan Naik Penyidikan

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 13:23 WIB

Janji Proses Hukum Prajurit TNI Terlibat Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan, Jenderal Andika: Kami Tunggu Nama-namanya

Janji Proses Hukum Prajurit TNI Terlibat Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan, Jenderal Andika: Kami Tunggu Nama-namanya

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 13:03 WIB

Terkini

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

×