Panglima TNI Jenderal Andika Bakal Umumkan Sosok Pangkostrad Anyar Dalam Waktu Dekat

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 14 Januari 2022 | 14:18 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Bakal Umumkan Sosok Pangkostrad Anyar Dalam Waktu Dekat
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal mengumumkan sosok Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) baru dalam waktu dekat. Pengumuman nama Pangkostrad nantinya akan dilakukan seiring dengan daftar 28 jabatan baru yang ada di lingkungan TNI.

Andika menjelaskan ada 28 jabatan tambahan yang belum direalisasikan. Padahal penambahan jabatan itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019.

Menurutnya, hal tersebut belum juga terealisasikan lantaran belum ada peraturan-peraturan turunannya. Karena itu, pihaknya kini tengah kebut untuk menyelesaikan peraturan-peraturan turunannya itu sehingga dapat langsung mengumumkan 28 jabatan tambahan sekaligus nama Pangkostrad yang terpilih.

"Itu yang kemudian nanti akan kita keluarkan bersama-sama dengan beberapa jabatan yang memang sudah kosong termasuk diantaranya Panglima Kostrad ya," kata Andika di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Terkait dengan 28 jabatan tambahan baru tersebut meliputi pembentukan Komando Armada RI di bawah nauangan TNI Angkatan Laut. Komando Armada RI itu bakal dikomandani oleh perwira bintang 3, bintang 2 dengan total 14 jabatan perwira tinggi.

Bukan hanya TNI AL, Andika juga menyebut bakal ada Komando Operasi Udara Nasional yang dikomandani oleh perwira tinggi bintang 3 dengan total 12 perwira tinggi.

"Belum lagi ada 3 badan pelaksana pusat TNI baru yang dikepalai oleh bintang 2 untuk pusat psikologi TNI, kemudian pusat pengadaan TNI bintang 1, dan pusat reformasi birokrasi TNI," jelasnya.

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, pihaknya belum bisa mengumumkan daftar 28 jabatan baru tersebut karena masih ada penyusunan peraturan-peraturan turunnya. Andika menargetkan aturan itu akan selesai pada waktu dekat.

"Nah, ini semua perpresnya sudah ada, tetapi peraturan di bawahnya belum ada. Nah, itu yang kemudian kami kebut supaya bisa kita keluarkan sekalian dalam wanjakti minggu depan ini."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Janji Proses Hukum Prajurit TNI Terlibat Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan, Jenderal Andika: Kami Tunggu Nama-namanya

Janji Proses Hukum Prajurit TNI Terlibat Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan, Jenderal Andika: Kami Tunggu Nama-namanya

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 13:03 WIB

Tinjau Perpindahan Skudron Udara ke Bandung, Panglima TNI: Perlu Energi Ekstra

Tinjau Perpindahan Skudron Udara ke Bandung, Panglima TNI: Perlu Energi Ekstra

Jabar | Rabu, 12 Januari 2022 | 22:32 WIB

Update Kasus Tabrakan Nagreg: 3 Oknum Anggota TNI Segera Diseret ke Meja Hijau

Update Kasus Tabrakan Nagreg: 3 Oknum Anggota TNI Segera Diseret ke Meja Hijau

Jabar | Selasa, 11 Januari 2022 | 22:04 WIB

Panglima TNI dan KSAD Diminta Harus Klarifikasi soal Pengangkatan Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya

Panglima TNI dan KSAD Diminta Harus Klarifikasi soal Pengangkatan Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 21:45 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB