Dipastikan Dibawa ke Rapat Paripurna Pekan Depan, Pembahasan RUU TPKS Lanjut di Baleg

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 14 Januari 2022 | 18:04 WIB
Dipastikan Dibawa ke Rapat Paripurna Pekan Depan, Pembahasan RUU TPKS Lanjut di Baleg
Ilustrasi RUU TPKS.

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan bakal membawa RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ke rapat paripurna Selasa (18/1/2022) untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Kepastian itu berdasarkan hasil rapim dan bamus yang telah dilakukan pimpinan DPR pada Kamis kemarin.

"Rapim dan bamus sudah terselenggara pada hari Kamis kemarin dan insyaallah pada hari Selasa kita akan tetapkan RUU TPKS sebagai undang-undang dan akan dibahas antara pemerintah dan DPR secepatnya," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

DPR juga sudah menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas lebih lanjut RUU TPKS, yakni di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"AKD-nya kalau saya tidak salah Baleg, karena dia yang kemarin merapikan," ujar Dasco.

Sebelumnya, Dasco mengatakan, rapim dan bamus pada Kamis (13/1/2022) juga sekaligus menentukan alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS usai pengesahan menjadi inisiatif DPR.

"Hari Kamis untuk penetapan rapim dan bamus untuk paripurna, sekaligus menetapkan AKD yang akan membahas RUU TPKS," kata Dasco.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual akan dibawa ke dalam rapat paripurna pada Selasa pekan depan. 

Puan menjanjikan bahwa RUU TPKS akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna tersebut. Ia berujar pimpinan DPR sebelumnya telah menindaklanjuti RUU TPKS sesuai ketentuan mekanisme yang ada

baca juga

"Sehingga insyaallah Minggu depan hari Selasa tanggal 18 Januari RUU TPKS akan dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI," kata Puan dalam pidatonya di rapat paripurna pembukaan masa sidang III, Selasa (11/1/2022).

Puan berharap dengan disahkannya RUU TPKs sebagai inisiatif DPR pada pekan depan, pembahasan selanjutnya bisa dilakukan.

"Dan selanjutnya akan dibahas bersama-sama dengan pemerintah," kata Puan.

Diketahui sebelumnya banyak desakan dari publik agar DPR dapat mengesahkan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR tepat pasa hari ini di pembukaan masa sidang usai masa reses.

Desakan itu muncul lantaran pada penutupan masa sidang, DPR tidak memasukkan RUU TPKS ke dalam agenda rapat paripurna. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MPI Sebut RUU TPKS dan RUU PPRT untuk Penghapusan Diskriminasi di Indonesia

MPI Sebut RUU TPKS dan RUU PPRT untuk Penghapusan Diskriminasi di Indonesia

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 20:54 WIB

Hak Korban Kekerasan Seksual Dalam Aspek Pemulihan Diminta Diatur Secara Rinci dalam RUU TPKS

Hak Korban Kekerasan Seksual Dalam Aspek Pemulihan Diminta Diatur Secara Rinci dalam RUU TPKS

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 20:25 WIB

Dengarkan Aspirasi Aktivis Perempuan, Puan Maharani: Ini Kekuatan untuk Rampungkan RUU TPKS

Dengarkan Aspirasi Aktivis Perempuan, Puan Maharani: Ini Kekuatan untuk Rampungkan RUU TPKS

DPR | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:33 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×