CEK FAKTA: Henry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Akan Dihukum Tembak Tepat di Jantung, Benarkah?

Dany Garjito, Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 15 Januari 2022 | 15:50 WIB
CEK FAKTA: Henry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Akan Dihukum Tembak Tepat di Jantung, Benarkah?
CEK FAKTA Henry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Akan Dihukum Tembak Tepat di Jantung. (Turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar narasi Henry Wirawan pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati akan dihukum mati dengan cara ditembak tepat di bagian jantung dalam jarak 5 meter.

Narasi ini dibagikan oleh sebuah website bernama lintasberita(dot)site pada Kamis, 13 Januari 2022. Laman ini membagikan artikel mengenai Herry Wirawa akan dihukum mati.

Dalam narasinya, Herry Wirawan disebut akan dihukum mati dengan cara ditembak di bagian jantung. Ia akan ditembak dalam jarak 5 meter oleh regu tembak atas kasus pemerkosaan yang dilakukannya.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

“Akhirnya Tepat Hari Ini Guru Yang H4mili Santri Akan Ditemb4k Dalam Jarak 5 Meter Tepat Di Bagian Jantung”

CEK FAKTA Henry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Akan Dihukum Tembak Tepat di Jantung. (Turnbackhoax.id)
CEK FAKTA Henry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Akan Dihukum Tembak Tepat di Jantung. (Turnbackhoax.id)

Lantas benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Henry Wirawan pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati akan dihukum mati dengan cara ditembak tepat di bagian jantung dalam jarak 5 meter pada 13 Januari 2022.

Faktanya, Herry Wirawan belum dihukum mati pada 13 Januari 2022. Herry Wirawan baru dituntut hukuman mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 11 Januari 2022.

baca juga

Namun, hakim Pengadilan Negeri Bandung belum menjatuhkan vonisnya kepada Herry Wirawan. Adapun artikel yang dibagikan lintasberita(dot)site tersebut merupakan salinan dari berita lain.

Artikel asli yang disalin berjudul “Guru yang Hamili Santri Akan Ditembak Dalam Jarak 5 Meter Tepat di Bagian Jantung”. Artikel ini diterbitkan oleh situs fame.grid.id pada Rabu, 12 Januari 2022.

Selain itu, artikel itu juga sama sekali tidak berisi mengenai berita Herry Wirawan akan dihukum mati pada hari Kamis, 13 Januari 2022. Artikel ini hanya membahas mengenai nasib Herry Wirawan jika sampai divonis hukuman mati.

Dilansir dari artikel ini, Herry Wirawan akan mengalami nasib yang sama seperti terpidana mati di Indonesia lainnya. Diketahui, hukuman mati di Indonesia memang dilakukan dengan cara ditembak.

Namun sebelum itu, terpidana mati akan menjalani serangkaian tahapan sebelum eksekusi tersebut dilakukan. Salah satunya adalah upaya terakhir untuk meminta grasi atau pengampunan kepada presiden.

Jika pengajuan grasi ditolak, maka eksekusi mati pun disiapkan. Kendati demikian, tahapan sampai jadwal eksekusi mati biasanya memakan waktu yang cukup lama hingga bertahun-tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribut dengan Rekan Kerja di Bank Lampung, Janita Citra Dewi Dihukum Masa Percobaan

Ribut dengan Rekan Kerja di Bank Lampung, Janita Citra Dewi Dihukum Masa Percobaan

Lampung | Sabtu, 15 Januari 2022 | 14:13 WIB

Jantung Bermasalah, Alphonso Davies Absen Perkuat Bayern Munich

Jantung Bermasalah, Alphonso Davies Absen Perkuat Bayern Munich

Bola | Jum'at, 14 Januari 2022 | 22:10 WIB

Berawal Cekoki Miras, 3 Orang Rudapaksa Santriwati di Magelang, Kini Terancam Hukuman Berat

Berawal Cekoki Miras, 3 Orang Rudapaksa Santriwati di Magelang, Kini Terancam Hukuman Berat

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Januari 2022 | 21:30 WIB

Alasan Kebersihan Mulut dan Gigi Penting: Terkait Penyakit Jantung dan Jadi Jalur Masuk Infeksi Covid-19

Alasan Kebersihan Mulut dan Gigi Penting: Terkait Penyakit Jantung dan Jadi Jalur Masuk Infeksi Covid-19

Health | Jum'at, 14 Januari 2022 | 14:49 WIB

Angkat Bayi yang Lagi Tidur, Endingnya Bikin Warganet Syok: Tidak Ramah Jantung

Angkat Bayi yang Lagi Tidur, Endingnya Bikin Warganet Syok: Tidak Ramah Jantung

Hits | Jum'at, 14 Januari 2022 | 17:31 WIB

CEK FAKTA: Beredar Kabar Anak Sultan Djorghi dan Annisa Trihapsari Meninggal Dunia, Benarkah?

CEK FAKTA: Beredar Kabar Anak Sultan Djorghi dan Annisa Trihapsari Meninggal Dunia, Benarkah?

Entertainment | Jum'at, 14 Januari 2022 | 14:24 WIB

Terkini

11 Hakim PN Medan Dipindahkan, Ini Daftar Penempatan Barunya

11 Hakim PN Medan Dipindahkan, Ini Daftar Penempatan Barunya

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 11:35 WIB

BPS Umumkan Impor Migas RI 32,57 Miliar Dolar AS per September, Melonjak 37,35%

BPS Umumkan Impor Migas RI 32,57 Miliar Dolar AS per September, Melonjak 37,35%

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 11:34 WIB

Ranking Paspor Indonesia 2026, Peringkat Berapa di Dunia?

Ranking Paspor Indonesia 2026, Peringkat Berapa di Dunia?

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 11:34 WIB

Perempuan Berkebaya Lumut di Jalan Hutan

Perempuan Berkebaya Lumut di Jalan Hutan

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 11:33 WIB

Aqil Savik Siap Jawab Kepercayaan Shin Tae-yong, Persija Bidik 3 Poin

Aqil Savik Siap Jawab Kepercayaan Shin Tae-yong, Persija Bidik 3 Poin

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 11:33 WIB

Review The Lament of Autumn: Romansa Era Republikan yang Berakhir Tragis

Review The Lament of Autumn: Romansa Era Republikan yang Berakhir Tragis

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 11:30 WIB

PSW UGM Minta Pembalut Bebas PPN 11 Persen: Kebutuhan Sanitasi, Bukan Barang Mewah

PSW UGM Minta Pembalut Bebas PPN 11 Persen: Kebutuhan Sanitasi, Bukan Barang Mewah

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:28 WIB

Heboh 7 Polisi Dimutasi Usai Ciduk Anggota DPRD Nyabu, Gerindra: Kami Dengar Mereka Minta Uang

Heboh 7 Polisi Dimutasi Usai Ciduk Anggota DPRD Nyabu, Gerindra: Kami Dengar Mereka Minta Uang

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:25 WIB

Pajak Pembayaran Digital: Negara Jangan Bikin Rakyat Makin Waswas

Pajak Pembayaran Digital: Negara Jangan Bikin Rakyat Makin Waswas

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 11:20 WIB

Stevia Beeru Diduga Mengandung Pemanis Buatan, BPOM Turun Tangan Uji Laboratorium

Stevia Beeru Diduga Mengandung Pemanis Buatan, BPOM Turun Tangan Uji Laboratorium

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:17 WIB

×