Kembali jawaban Azis, mengaku tidak ingat.
"Saya tidak ingat. Karena tamu saya banyak. Saya tidak tahu persis satu per satu," kata Azis.
Kembali hakim anggota lainnya, Jaini Bashir mengambilalih sidang. Di mana, hakim Jaini masih penasaran terdakwa Azis tak mengingat pertemuan dengan Taufik di DPR.
Hakim Jaini pun masih dalam keterangan saksi Taufik sebelumnya dalam sidang, bahwa Azis sempat mengeluarkan catatan dari sakunya bahwa kucuran APBN P untuk Lamteng tahun 2017 sebesar Rp 25 miliar.
"Apakah Ketemu Taufik rahman pernah mengeluarkan catatan bahwa ini Rp25 miliar Kabupaten Lampung tengah menerima bantuan?" tanya hakim Jaini kembali kepada Azis.
Masih jawaban Azis tidak berubah soal pertanyaan itu. "Saya tidak ingat persis yang mulia," ucap Azis.
Mendengar jawaban Azis, hakim Jaini mengaku heran. Lantaran saksi Taufik sebut Azis keluarkan catatan dari kantongnya dan Azis menyebut Lamteng dapat anggaran dibawah yang diajukan dalam proposalnya itu.
"Ada keterangan kemarin anda mengeluarkan catatan dari kantong Rp 25 miliar?" katanya.
"Saya tidak bicara itu, saya bilang saya tidak ingat," tutup Azis.
Baca Juga: Sidang Munarman: Eksepsi Ditolak Hakim, Saksi Banyak Berstatus Ditahan
Azis Disebut Keluarkan Catatan Anggaran DAK Lamteng Rp25 Miliar
Taufik mengaku bersama Edi Sujarwo selaku orang kepercayaan Azis setelah menunggu selama 30 menit. Akhirnya bertemu dengan Azis di Gedung DPR RI.
"Terus pak Jarwo menyampaikan ke pak Azis ini pak ada temen-temen dari Lampung Tengah. Waktu itu saya mau ngomong banyak, tapi pak Azis bilang Lampung Tengah ya? Iya, pak. Masalah DAK. Pak Jarwo yang jawab," kata Taufik.
Dia menyebut Azis mengatakan bahwa anggaran DAK Lampung Tengah didapat sebesar Rp 25 miliar.
"Dapat kayaknya kalau enggak salah Rp 25 Miliar," ucap Taufik mengulang ucapan Azis saat itu.
Jaksa KPK kembali mencecar Taufik soal apakah Azis pernah membuat catatan agar bisa mendapatkan uang tersebut.