Dicecar Hakim soal Catatan Rp 25 Miliar di Sakunya, Azis Syamsuddin Mendadak Banyak Lupa

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 17 Januari 2022 | 14:28 WIB
Dicecar Hakim soal Catatan Rp 25 Miliar di Sakunya, Azis Syamsuddin Mendadak Banyak Lupa
Terdakwa Azis Syamsuddin saat dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap eks penyidik KPK yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Wely Hidayat)

Kembali jawaban Azis, mengaku tidak ingat.

"Saya tidak ingat. Karena tamu saya banyak. Saya tidak tahu persis satu per satu," kata Azis.

Kembali hakim anggota lainnya, Jaini Bashir mengambilalih sidang. Di mana, hakim Jaini masih penasaran terdakwa Azis tak mengingat pertemuan dengan Taufik di DPR.

Hakim Jaini pun masih dalam keterangan saksi Taufik sebelumnya dalam sidang, bahwa Azis sempat mengeluarkan catatan dari sakunya bahwa kucuran APBN P untuk Lamteng tahun 2017 sebesar Rp 25 miliar.

"Apakah Ketemu Taufik rahman pernah mengeluarkan catatan bahwa ini Rp25 miliar Kabupaten Lampung tengah menerima bantuan?" tanya hakim Jaini kembali kepada Azis.

Masih jawaban Azis tidak berubah soal pertanyaan itu. "Saya tidak ingat persis yang mulia," ucap Azis.

Mendengar jawaban Azis, hakim Jaini mengaku heran. Lantaran saksi Taufik sebut Azis keluarkan catatan dari kantongnya dan Azis menyebut Lamteng dapat anggaran dibawah yang diajukan dalam proposalnya itu.

"Ada keterangan kemarin anda mengeluarkan catatan dari kantong Rp 25 miliar?" katanya. 

"Saya tidak bicara itu, saya bilang saya tidak ingat," tutup Azis.

Azis Disebut Keluarkan Catatan Anggaran DAK Lamteng Rp25 Miliar

Taufik mengaku bersama Edi Sujarwo selaku orang kepercayaan Azis setelah menunggu selama 30 menit. Akhirnya bertemu dengan Azis di Gedung DPR RI. 

"Terus pak Jarwo menyampaikan ke pak Azis ini pak ada temen-temen dari Lampung Tengah. Waktu itu saya mau ngomong banyak, tapi pak Azis bilang Lampung Tengah ya? Iya, pak. Masalah DAK. Pak Jarwo yang jawab," kata Taufik. 

Dia menyebut Azis mengatakan bahwa anggaran DAK Lampung Tengah didapat sebesar Rp 25 miliar.

"Dapat kayaknya kalau enggak salah Rp 25 Miliar," ucap Taufik mengulang ucapan Azis saat itu.

Jaksa KPK kembali mencecar Taufik soal apakah Azis pernah membuat catatan agar bisa mendapatkan uang tersebut.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Munarman: Eksepsi Ditolak Hakim, Saksi Banyak Berstatus Ditahan

Sidang Munarman: Eksepsi Ditolak Hakim, Saksi Banyak Berstatus Ditahan

Sumsel | Rabu, 12 Januari 2022 | 17:42 WIB

Divonis Lebih Ringan jadi 11 Tahun Penjara, AKP Stepanus Robin: Saya Sangat Kecewa

Divonis Lebih Ringan jadi 11 Tahun Penjara, AKP Stepanus Robin: Saya Sangat Kecewa

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 15:22 WIB

Eksepsi Ditolak Hakim, Kubu Munarman Bakal Bawa Banyak Tahanan ke Sidang

Eksepsi Ditolak Hakim, Kubu Munarman Bakal Bawa Banyak Tahanan ke Sidang

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 12:37 WIB

Digelar 2 Kali Seminggu, Hakim Kebut Pemeriksaan Saksi Setelah Tolak Eksepsi Munarman

Digelar 2 Kali Seminggu, Hakim Kebut Pemeriksaan Saksi Setelah Tolak Eksepsi Munarman

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 11:49 WIB

Terkini

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:50 WIB