Dicecar Hakim soal Catatan Rp 25 Miliar di Sakunya, Azis Syamsuddin Mendadak Banyak Lupa

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 17 Januari 2022 | 14:28 WIB
Dicecar Hakim soal Catatan Rp 25 Miliar di Sakunya, Azis Syamsuddin Mendadak Banyak Lupa
Terdakwa Azis Syamsuddin saat dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap eks penyidik KPK yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Wely Hidayat)

Suara.com - Dua hakim anggota mencecar terdakwa Azis Syamsuddin terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman di Gedung DPR mengenai Dana Alokasi Khusus APBN P Kabupaten Lamteng tahun 2017 sekitar Rp 25 miliar.

Keterangan itu digali majelis hakim dalam pemeriksaan terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI itu dalam kasus suap kepada penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju mengenai penanganan perkara di Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).

Awalnya, Hakim Fahzal Hendri menanyakan kepada terdakwa Azis, apakah pernah bertemu dengan saksi Taufik Rahman di Gedung DPR RI menanyakan terkait anggaran turun APBN P untuk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 sebesar Rp 25 miliar.

"Pernah saudara ketemu Taufik Rahman di DPR?" tanya hakim Fahzal di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).

Jawaban Azis, pun mengaku tidak pernah bertemu Taufik di ruangan kerjanya saat kasus itu, Azis masih menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI.

"Di ruangan saya tidak pernah," ucap Azis.

Azis pun kembali mengaku tak ingat pertemuannya yang ditanyakan oleh hakim.

"Saya tidak ingat yang mulia," kata dia. 

Hakim Fahzal pun terus mengorek keterangan Azis. Keterangan saksi Taufik Rahman pun dalam sidang kembali disampaikan Hakim Fahzal kepada Azis Syamsuddin.

baca juga

Taufik pernah bertemu dengan Azis untuk menanyakan anggaran yang turun ke Lampung Tengah. Di mana Azis sesuai pengakuan Taufik turun sebesar Rp 25 miliar.

"Saudara sendiri pernah sampaikan ke Taufik Rahman?" kembali tanya hakim Fahzal. 

Jawaban, Azis pun masih sama tidak mengingat pertemuan itu. Azis malah menyampaikan bahwa ia sering dijumpai banyak orang.

"Secara ingat persis. Saya tidak ingat yang mulia. Tapi orang banyak yang nanya ke saya. Bukan hanya bupati, bukan hanya wali kota. Bukan hanya gubernur, kementerian lembaga pun datang ke saya," ujar Azis.

Mendengar Azis, hakim Fahzal bukan meminta jawaban tersebut. Ia, fokus mempertanyakan terkait pertemuan dengan Taufik.

"Yang lain saya enggak tau, Taufik rahman pernah nggak?.Bertemu dengan saudara lalu menanyakan masalah anggaran perubahan yang diajukan dia (Taufik ) itu? tanya Hakim Fahzal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Munarman: Eksepsi Ditolak Hakim, Saksi Banyak Berstatus Ditahan

Sidang Munarman: Eksepsi Ditolak Hakim, Saksi Banyak Berstatus Ditahan

Sumsel | Rabu, 12 Januari 2022 | 17:42 WIB

Divonis Lebih Ringan jadi 11 Tahun Penjara, AKP Stepanus Robin: Saya Sangat Kecewa

Divonis Lebih Ringan jadi 11 Tahun Penjara, AKP Stepanus Robin: Saya Sangat Kecewa

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 15:22 WIB

Eksepsi Ditolak Hakim, Kubu Munarman Bakal Bawa Banyak Tahanan ke Sidang

Eksepsi Ditolak Hakim, Kubu Munarman Bakal Bawa Banyak Tahanan ke Sidang

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 12:37 WIB

Digelar 2 Kali Seminggu, Hakim Kebut Pemeriksaan Saksi Setelah Tolak Eksepsi Munarman

Digelar 2 Kali Seminggu, Hakim Kebut Pemeriksaan Saksi Setelah Tolak Eksepsi Munarman

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 11:49 WIB

Terkini

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

×