Buka Lagi Pintu Masuk WNA, Legislator Demokrat Tegur Menkes: Itu Kebijakan Kontraproduktif!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 18 Januari 2022 | 17:48 WIB
Buka Lagi Pintu Masuk WNA, Legislator Demokrat Tegur Menkes: Itu Kebijakan Kontraproduktif!
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin / [Sekretariat Presiden]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI fraksi Demokrat, Aliyah Mustika Ilham menegur Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin soal kebijakan kembali membuka pintu masuk kedatangan dari 14 negara di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron. Menurutnya, kebijakan tersebut justru kontraproduktif.

Hal itu disampaikan Aliyah dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Menteri Kesehatan, Satgas Covid dan BPOM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

"Selanjutnya untuk pak Menkes, pak menteri dan Satgas penanganan covid. Terhitungan 12 Januari pemerintah mencabut daftar 14 negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia aturan terbaru perjalanan internasional terbuka bagi semua negara," kata Aliyah.

Aliyah mengaku heran dengan kebijakan tersebut. Apalagi setelah mendengar penjelasan Menkes di dalam rapat bahwa pasien yang terkonfirmasi Omicron lebih banyak terpapar dari luar negeri.

Kebijakan membuka kembali pintu masuk dari luar negeri tersebut, kata Aliyah justru kontraproduktif dilakukan saat ini.

"Padahal di dalam paparan menteri di slide 6 jelas jumlah kasus PPLN berasal dari negara tertentu. Sehingga keputusan menteri mencabut larangan 14 negara yang dilarang masuk ke indonesia itu kontraproduktif. Apalagi kebijakan itu berbasis pada kepentingan ekonomi dan tidak prioritas upaya menakan kasus omicron," ungkapnya.

Menurutnya, menutup pintu kedatangan dari luar negeri sangat penting. Apalagi Omicron sudah menyebar di 150 negara di dunia.

"Jika dalihnya adalah varian omicron sudah meluas ke 150 dari 199 negara di dunia untuj mencegah penyebaran omicron bukan kah malah penting untuk mewaspadai seluruh negara tanpa terkecuali," tuturnya.

Untuk itu, Aliyah meminta justru pintu masuk luar negeri dilakukan pengetatan. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran varian Omicron.

baca juga

"Malah perlu ada pengetatan masuk RI misalnya dengan mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri untuk vaksin dosis lengkap bahkan booster. Menunjukkan hasil negatig pcr sebelum dan saat tiba di indonesia serta menerapkan karantina," tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah memutuskan membuka pintu perjalanan internasional setelah sebelumnya melarang warga dari Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Prancis, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris dan Denmark untuk masuk ke Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update 18 Januari: Positif Covid-19 Indonesia Meroket 1.362, Jadi 4.273.783 Orang

Update 18 Januari: Positif Covid-19 Indonesia Meroket 1.362, Jadi 4.273.783 Orang

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 17:17 WIB

Presiden Jokowi Imbau Warga yang Sudah Vaksin Kedua, Segera Mencari Vaksin Booster

Presiden Jokowi Imbau Warga yang Sudah Vaksin Kedua, Segera Mencari Vaksin Booster

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 17:10 WIB

Partai Demokrat Kubu AHY Dukung Pernyataan Megawati Soal Penolakan Presiden Jokowi Tiga Periode

Partai Demokrat Kubu AHY Dukung Pernyataan Megawati Soal Penolakan Presiden Jokowi Tiga Periode

Bekaci | Selasa, 18 Januari 2022 | 16:49 WIB

Kasus Omicron di Indonesia Naik, Presiden Jokowi Imbau Warga Berhati-hati Tapi Jangan Timbulkan Ketakutan

Kasus Omicron di Indonesia Naik, Presiden Jokowi Imbau Warga Berhati-hati Tapi Jangan Timbulkan Ketakutan

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 16:45 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×