Terbukti Bersalah, Koordinator Bom Bali I Zulkarnaen Divonis 15 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 19 Januari 2022 | 17:16 WIB
Terbukti Bersalah, Koordinator Bom Bali I Zulkarnaen Divonis 15 Tahun Penjara
Ilustrasi terorisme. [Shutterstock]

Suara.com - Terdakwa kasus tindak pidana terorisme cum koordinator bom Bali I, Arif Sunarso alias Zulkarnaen alias Daud alias Abdullah Abdurrohman, divonis pidana 15 tahun penjara.

Putusan itu disampaikan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) hari ini.

"Iya, betul (divonis 15 tahun penjara)," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal dalam keterangan tertulisnya.

Dalam amar putusan tersebut, Zulkarnaen telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme. Atas hal itu, majelis hakim memerintahkan agar Zulkarnaen tetap berada dalam tahanan.

"Menjatuhkan pidana terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," demikian bunyi amar putusan tersebut.

Sebelumnya, Zulkarnaen dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam tuntutannya, JPU meyakini Zulkarnaen terbukti melanggar Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 juncto Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntutan Hukuman Bagi Zulkarnaen, Tersangka Teroris Bom Bali Ditunda

Tuntutan Hukuman Bagi Zulkarnaen, Tersangka Teroris Bom Bali Ditunda

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 11:50 WIB

Ali Imron Pernah Minta Izin Ingin Ledakkan Bom di Rumah Amien Rais

Ali Imron Pernah Minta Izin Ingin Ledakkan Bom di Rumah Amien Rais

Riau | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 11:50 WIB

Kisah Peneliti LIPI Soal Polisi Tangani Bom Bali I, Tidak Memiliki Uang dan Pengalaman

Kisah Peneliti LIPI Soal Polisi Tangani Bom Bali I, Tidak Memiliki Uang dan Pengalaman

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:58 WIB

Saksi Bom Bali I: Cerita Awal Mula Modal untuk Investigasi Polisi

Saksi Bom Bali I: Cerita Awal Mula Modal untuk Investigasi Polisi

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:37 WIB

Terkini

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

×