Janji Buka Paritisipasi Publik Soal RUU TPKS, Menteri PPPA: Kami Tunggu Ide-idenya

Erick Tanjung, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 20 Januari 2022 | 03:55 WIB
Janji Buka Paritisipasi Publik Soal RUU TPKS, Menteri PPPA: Kami Tunggu Ide-idenya
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati. (Suara.com/Vessy Frizona)

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjanji membuka kesempatan partisipasi publik dalam perumusan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS. Hal ini menyusul pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR.

"Keterlibatan teman-teman dan saya dari awal di Kementerian ini sangat membuka diri, karena bagaimanapun juga teman-teman di luar sana (LSM, jaringan masyarakat) adalah kekuatan kami. Kami kementerian ini tidak bisa sendiri," kata Bintang.

Ia mengajak kelompok organisasi masyarakat sipil dan para pendamping korban kekerasan seksual untuk berdialog dengan Kemen PPPA dalam rangka memperjuangkan RUU TPKS menjadi UU. Menurutnya organisasi masyarakat sipil seperti NGO, memahami situasi dan psikologis korban.

"Kami tunggu ide-idenya untuk kita ajak berdiskusi lebih mendalam lagi, agar tidak ada itu yang tertinggal, yang kita akan perjuangkan dalam RUU TPKS ini," ujarnya.

RUU ini sebelumnya dengan nama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual atau PKS sempat masuk prolegnas pada 2020, namun RUU tersebut dikeluarkan oleh DPR karena dianggap kurang melibatkan partisipasi publik. Oleh karena itu, kini dalam RUU TPKS ia ingin lebih banyak mendapatkan masukan publik.

"Ketika RUU TPKS dikeluarkan dari Prolegnas, kita bisa ambil sisi positifnya. Positifnya kita semakin banyak bisa mendapatkan input dari teman-teman," papar dia.

Tak hanya itu, Bintang menyebut dalam memperjuangkan RUU TPKS, pihaknya tak hanya melobi pihak yang pro, namun juga melakukan pendekatan ke pihak yang kontra. Bintang menegaskan RUU TPKS mendesak dan segera untuk disahkan menjadi Undang-undang.

"Kalau ditinjau dari aspek filosofis dari aspek yuridis demikian juga dari sosiologis, RUU ini mendesak dan segera untuk disahkan," ucap dia.

Bintang melanjutkan, Kementerian PPPA sejak awal telah menjadi leading sektor dalam proses mengawal RUU TPKS.

baca juga

"Kalam kerangka besar melaksanakan salah satu prioritas arah bapak presiden kepada kami kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini adalah penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mengingat perempuan dan anak rentan dari kekerasan termasuk kekerasan seksual," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rancangan UU TPKS Jadi RUU Inisiatif DPR, Menteri PPPA Bintang Darmawati: Perlu Kita Kawal

Rancangan UU TPKS Jadi RUU Inisiatif DPR, Menteri PPPA Bintang Darmawati: Perlu Kita Kawal

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 19:12 WIB

Meski Prevalensi Kasus Kekerasan Seksual Menurun, Menteri PPPA Tegaskan RUU TPKS Harus Tetap Disahkan

Meski Prevalensi Kasus Kekerasan Seksual Menurun, Menteri PPPA Tegaskan RUU TPKS Harus Tetap Disahkan

Lifestyle | Rabu, 19 Januari 2022 | 18:54 WIB

14.517 Kasus Kekerasan Anak Terjadi Sepanjang 2021, Hampir Setengahnya Kekerasan Seksual

14.517 Kasus Kekerasan Anak Terjadi Sepanjang 2021, Hampir Setengahnya Kekerasan Seksual

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 17:46 WIB

Terkini

Kisah Ayu Rianna, Penulis yang Jadikan Kebaya sebagai Outfit Keseharian

Kisah Ayu Rianna, Penulis yang Jadikan Kebaya sebagai Outfit Keseharian

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Urutan 8 Shio Paling Hoki Bulan Oktober 2026: Karier, Keuangan, dan Cinta Meningkat Pesat!

Urutan 8 Shio Paling Hoki Bulan Oktober 2026: Karier, Keuangan, dan Cinta Meningkat Pesat!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Tinted Sunscreen Facetology Ada Berapa Shade? Lihat Kecocokannya dengan Kulit

Tinted Sunscreen Facetology Ada Berapa Shade? Lihat Kecocokannya dengan Kulit

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:11 WIB

Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas

Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Sidang Ijazah Gibran, KBRI Canberra Tegaskan Program Pathway Australia Tak Setara SMA

Sidang Ijazah Gibran, KBRI Canberra Tegaskan Program Pathway Australia Tak Setara SMA

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Hari Batik Nasional: Saat Warisan Budaya Mulai Keluar dari Pakem Busana Formal

Hari Batik Nasional: Saat Warisan Budaya Mulai Keluar dari Pakem Busana Formal

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Sidang MK Gibran, Kemendikdasmen Tegaskan Surat Penyetaraan Bukan Ijazah Baru

Sidang MK Gibran, Kemendikdasmen Tegaskan Surat Penyetaraan Bukan Ijazah Baru

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya

Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya

Sumut | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Kenapa Listyo Sigit Mendadak Diberhentikan Sebagai Kapolri?

Kenapa Listyo Sigit Mendadak Diberhentikan Sebagai Kapolri?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Ulasan Film Lobang Buaya: Babak Baru Sinema Horor Sejarah Garapan Hanung

Ulasan Film Lobang Buaya: Babak Baru Sinema Horor Sejarah Garapan Hanung

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:00 WIB

×