Rancangan UU TPKS Jadi RUU Inisiatif DPR, Menteri PPPA Bintang Darmawati: Perlu Kita Kawal

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 19 Januari 2022 | 19:12 WIB
Rancangan UU TPKS Jadi RUU Inisiatif DPR, Menteri PPPA Bintang Darmawati: Perlu Kita Kawal
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati. (Dok: Istimewa)

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengajak semua pihak mengawal penyusunan ataupun perumusan substansi Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU.

Sehingga, kata Bintang, cakupan dan tujuan dari RUU TPKS dapat merumuskan secara menyeluruh.

"Perlu kita kawal baik dalam bentuk penyusunan maupun perumusan substansinya, sehingga cakupan dan tujuan daripada undang-undang tersebut dapat merumuskan secara menyeluruh," ujar Bintang dalam acara Media Talk dengan dengan tema 'RUU TPKS Sah Sebagai RUU Inisiatif DPR' secara virtual, Rabu (19/1/2022).

Pernyataan Bintang menyusul pengesahan RUU TPKS sebagai hak inisiatif DPR.

Bintang menuturkan, adanya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang meningkat di tahun 2021 menunjukkan sistem hukum di Indonesia belum secara menyeluruh mencegah, melindungi hingga memberikan akses pemberdayaan kepada korban kekerasan seksual.

Kata Bintang, dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan (SIMFONI-PPA) per 2 Januari 2022, menunjukkan sepanjang 2021 terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan. Dari jumlah tersebut, 15, 2 persen merupakan kasus kekerasan seksual.

Kemudian dari 14.517 kasus kekerasan anak, 45,1 persen adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak 

"Tak bisa dipungkiri, bahwa hal tersebut memperlihatkan semakin besarnya kehadiran negara di tengah masyarakat untuk melindungi perempuan dan anak, dari segala bentuk kekerasan di tengah sistem hukum Indonesia, yang belum secara sistematis dan menyeluruh mampu mencegah, melindungi, memulihkan dan memberikan akses pemberdayaan bagi korban kekerasan seksual," ucap dia.

Sehingga, kata Bintang, masyarakat membutuhkan adanya payung hukum dalam bentuk undang-undang yaitu RUU TPKS yang sebelumnya dikenal dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Bintang menuturkan, RUU tersebut sebagai upaya pembaharuan hukum yang diwujudkan secara komperhensif.

"Rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual sendiri diharapkan menjadi upaya pembaharuan hukum dan bertujuan untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi dan memulihkan korban, menindak pelaku dan mewujudkan lingkungan yang bebas kekerasan seksual," kata dia.

Bintang memaparkan, dinamika pembahasan dari pada RUU TPKS ini telah mengalami pasang surut sejak 2017. Tingginya tuntutan masyarakat untuk lahirnya undang-undang, kata dia telah menyebabkan pembahasan RUU TPKS menjadi begitu dinamis, bahkan sempat mengalami penundaan.

"Namun demikian, dalam proses ini, pro kontra yang terjadi, harus disikapi dengan bijak dan positif menjadi ruang bagi kita semua, untuk membenahi dan memformulasikan kembali rancangan undang-undang sehingga dapat mengakomodir kepentingan semua pihak," katanya.

Diketahui, dalam Sidang Paripurna pada Selasa (18/1/2022) pagi, DPR mensahkan RUU TPKS menjadi hak inisiatif DPR. RUU usulan inisiatif DPR tersebut, akan diserahkan kepada Presiden untuk diterbitkannya Surat Presiden (Surpres).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Prevalensi Kasus Kekerasan Seksual Menurun, Menteri PPPA Tegaskan RUU TPKS Harus Tetap Disahkan

Meski Prevalensi Kasus Kekerasan Seksual Menurun, Menteri PPPA Tegaskan RUU TPKS Harus Tetap Disahkan

Lifestyle | Rabu, 19 Januari 2022 | 18:54 WIB

14.517 Kasus Kekerasan Anak Terjadi Sepanjang 2021, Hampir Setengahnya Kekerasan Seksual

14.517 Kasus Kekerasan Anak Terjadi Sepanjang 2021, Hampir Setengahnya Kekerasan Seksual

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 17:46 WIB

RUU TPKS Disetujui Jadi Inisiatif DPR, Menteri PPPA: Angin Segar Untuk Menuntaskan Kekerasan Seksual

RUU TPKS Disetujui Jadi Inisiatif DPR, Menteri PPPA: Angin Segar Untuk Menuntaskan Kekerasan Seksual

Lifestyle | Selasa, 18 Januari 2022 | 23:03 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB