8 Hal yang Boleh dan Tidak Diperbolehkan Saat Imlek, Patuhi Jika Tak Mau Mendapat Nasib Buruk Selama Setahun!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 22 Januari 2022 | 15:52 WIB
8 Hal yang Boleh dan Tidak Diperbolehkan Saat Imlek, Patuhi Jika Tak Mau Mendapat Nasib Buruk Selama Setahun!
Ilustrasi Imlek, Hal yang boleh dan tidak diperbolehkan saat Imlek (Pixabay)

Suara.com - Tahun Baru Imlek 2022 akan diperingati pada Selasa, 1 Februari 2022 mendatang. Momen perayaan Imlek ini dimanfaatkan bagi masyarakat Tionghoa untuk berkumpul bersama keluarga dan melaksanakan sembahyang bersama. Sebelum Tahun Baru Imlek tiba, ada baiknya Anda mengetahui hal yang boleh dan tidak diperbolehkan saat Imlek.

Imlek identik dengan berbagai macam tradisi seperti festival lampion, mengenakan pakaian merah, kembang api, memberikan angpao dan lain sebagainya. Mematuhi hal yang boleh dan tidak diperbolehkan saat Imlek dipercaya dapat menjauhkan dari nasib buruk selama satu tahun ke depan.

Melalui tradisi Imlek ini diharapkan kepada keluarga agar dapat diberkahi keberuntungan dan kemakmuran selama satu tahun ke depan. Meski demikian ada beberapa hal yang dilarang untuk dilakukan pada saat Imlek. Jika beberapa kegiatan tersebut dilakukan pada Imlek, maka dipercaya akan mendatangkan kesialan bagi siapa saja yang melakukanya.  Simak hal yang boleh dan tidak diperbolehkan saat Imlek berikut.

Lantas apa saja hal yang boleh dan tidak diperbolehkan saat Imlek berlangsung? Simak daftarnya berikut ini.

Hal yang Diperbolehkan saat Imlek

1. Mengenakan pakaian baru

Tradisi Imlek biasanya masyarakat Tionghoa mengenakan setelan terbaik mereka yang serba merah. Warna merah ini melambangkan keberuntungan dan kemakmuran bagi siapa saja yang mengenakannya.

2. Membersihkan rumah sebelum Imlek

Masyarakat Tionghoa biasanya akan membersihkan rumah dan mendekorasinya dengan pernak-pernik warna merah atau warna cerah. Karena warna tersebut dipercaya bisa memberikan energi positif untuk rumah.

3. Memberikan angpao

Tradisi yang erat dengan Tahun Baru Imlek adalah memberikan angpao. Angpao biasanya diberikan kepada orangtua, anak-anak maupun orang yang belum menikah.

4. Makan bersama keluarga

Seperti yang telah disebutkan bahwa momen Tahun Baru Imlek menjadi momen yang tepat untuk makan dan berkumpul bersama keluarga. Biasanya keluarga Tionghoa menyiapkan berbagai macam menu makanan khas Imlek seperti pangsit, daging, bakpao, sayur-sayuran, jeruk dan lain sebagainya. 

Hal yang Tidak Diperbolehkan saat Imlek

1. Sarapan dengan bubur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menjaga Warisan Leluhur Tak Sekadar Cari Untung, Ini Kisah Pedagang Kue Keranjang di Kota Semarang

Menjaga Warisan Leluhur Tak Sekadar Cari Untung, Ini Kisah Pedagang Kue Keranjang di Kota Semarang

Jawa Tengah | Sabtu, 22 Januari 2022 | 15:07 WIB

Pernak-Pernik Imlek Mulai Dicari, Paling Banyak Angpao Gambar Macan Air

Pernak-Pernik Imlek Mulai Dicari, Paling Banyak Angpao Gambar Macan Air

Jawa Tengah | Sabtu, 22 Januari 2022 | 12:43 WIB

Pembuatan Hio Jelang Perayaan Imlek di Tangerang

Pembuatan Hio Jelang Perayaan Imlek di Tangerang

Foto | Sabtu, 22 Januari 2022 | 08:15 WIB

Warna-warni Imlek, Melongok Aktivitas Pemuda Tambak Bayan Surabaya Menghias Lampion

Warna-warni Imlek, Melongok Aktivitas Pemuda Tambak Bayan Surabaya Menghias Lampion

Jatim | Jum'at, 21 Januari 2022 | 19:14 WIB

16 Pantangan Saat Imlek Agar Tak Mendapat Nasib Buruk: Dilarang Keramas, Anak Tidak Boleh Menangis

16 Pantangan Saat Imlek Agar Tak Mendapat Nasib Buruk: Dilarang Keramas, Anak Tidak Boleh Menangis

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 17:10 WIB

Lirik Lagu Gong Xi Gong Xi, Lagu Imlek 2022 Terpopuler Sepanjang Masa yang Wajib Diputar saat Tahun Baru Imlek

Lirik Lagu Gong Xi Gong Xi, Lagu Imlek 2022 Terpopuler Sepanjang Masa yang Wajib Diputar saat Tahun Baru Imlek

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:48 WIB

Terkini

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB