16 Pantangan Saat Imlek Agar Tak Mendapat Nasib Buruk: Dilarang Keramas, Anak Tidak Boleh Menangis

Jum'at, 21 Januari 2022 | 17:10 WIB
16 Pantangan Saat Imlek Agar Tak Mendapat Nasib Buruk: Dilarang Keramas, Anak Tidak Boleh Menangis
Ilustrasi imlek, pantangan saat Imlek (Pexels)

Suara.com - Tahun Baru Imlek 2022 jatuh pada 1 Februari 2022. Selama perayaan Imlek, ada beberapa pantangan saat Imlek yang harus dipatuhi.

Jika pantangan saat Imlek tersebut nekat dilakukan, maka diyakini akan mendapatkan penyakit atau nasib buruk selama setahun ke depan.

Berikut Suara.com merangkum 16 pantangan saat Imlek agar tak mendapat nasib buruk.

1. Jangan minum obat

Disadur dari Mirror, minum obat pada hari pertama tahun baru Imlek tidak hanya berarti kalian sakit. Mitosnya sakit itu akan berlangsung selama satu tahun penuh.

2. Dilarang makan bubur

Umat Konghucu dilarang makan bubur untuk sarapan di hari pertama Tahun Baru Cina. Menurut tradisi, makan bubur dikaitkan dengan menjadi miskin dan tidak mendapat rejeki.

3. Mencuci baju

Bukan berarti bebas dari pekerjaan rumah untuk mencuci baju. Orang Tionghoa tidak mencuci pakaian pada hari pertama dan kedua Imlek karena hari-hari itu dirayakan sebagai hari ulang tahun Shuishen, Dewa Air.

Baca Juga: Peruntungan Shio Ular di Tahun Macan Air 2022: Cinta, Karir, dan Kekayaan

4. Jangan keramas

Salah satu pantangan saat Imlek adalah rambut tidak boleh dicuci atau keramas pada hari pertama tahun baru Cina. Sebab dalam bahasa Cina, rambut memiliki pengucapan dan karakter yang sama dengan "fa" dalam facai, yang berarti "menjadi kaya". Keramas dianggap sebagai "mencuci kekayaanmu".

5. Hati-hati benda tajam

Ini berkaitan dengan hilangnya kekayaan, menggunakan pisau dan gunting juga tidak boleh. Setiap kecelakaan yang terjadi dianggap mengarah pada hal-hal yang tidak menguntungkan, termasuk "terpotongnya kekayaan".

6. Dilarang pergi keluar

Wanita yang pergi keluar di tahun baru Imlek akan dilanda nasib buruk selama setahun. Hal ini berlaku untuk seorang istri. Wanita yang telah menikah tidak diperbolehkan mengunjungi orang tuanya, karena hal ini diyakini membawa kesialan bagi orang tuanya dan kesulitan ekonomi bagi keluarga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI