"Memohon dan meminta kesediaan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, menanda-tangani pernyataan terbuka yang berisi kesediaan bertanggung-jawab terhadap keberlanjutan proyek tersebut. Jika karena satu dan lain hal, pelaksanaannya kelak dihentikan, terpaksa berhenti, atau tak mampu dilanjutkan lagi, maka bersedia untuk mengakuinya sebagai kekonyolan yang pernah dilakukan karena tak bersedia mendengar pendapat lain yang bertentangan. Juga merupakan sikap dan cara memimpin dan mengelola Negara yang tak patut ditiru oleh siapa pun." tulis petisi tersebut.
Ekonom Senior Mau Gugat UU IKN, Legislator PKB: Saya Percaya Faisal Basri Punya Dalil Kuat Yakinkan MK
Senin, 24 Januari 2022 | 12:21 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kritik Soal Ibu Kota Negara Baru, Faisal Basri: Oligarki Semua yang Punya
24 Januari 2022 | 12:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI