Tewas di Kolam Renang Salah Satu Hotel di Bali, Turis Asal Inggris Sempat Lihat Korban Bersih-bersih Sampah

Iwan Supriyatna

Selasa, 25 Januari 2022 | 08:24 WIB
Tewas di Kolam Renang Salah Satu Hotel di Bali, Turis Asal Inggris Sempat Lihat Korban Bersih-bersih Sampah
Ilustrasi tenggelam - (Unsplash/@cristianpalmer)

Suara.com - Polresta Denpasar, Bali menyelidiki kematian seorang pria yang berprofesi sebagai teknisi di salah satu hotel wilayah Kuta, Bali bernama Wayan Sukranada yang ditemukan tewas dalam kolam renang.

"Dari hasil pengumpulan barang bukti dan keterangan di lapangan dalam hal ini orang tuanya bahwa korban telah mengidap penyakit epilepsi sejak kecil. Namun, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, perlu dilakukan penyelidikan lagi dan dilakukan autopsi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, ditulis Selasa (25/1/2022).

Ia mengatakan dari hasil keterangan orang tua korban bahwa diketahui pada bulan Desember 2021, penyakit epilepsi korban sempat kambuh sebanyak empat kali hingga sampai dengan saat ini.

Dari kejadian ini, sebanyak tiga saksi yang berada di lokasi kejadian sudah diperiksa. Adapun barang bukti yang ditemukan berupa mesin pembersih, jaring sampah kolam dan sebuah tas milik korban.

Adapun terkait ada atau tidaknya indikasi tindak pidana lain, hingga saat ini masih dalam penyelidikan.

Sebelumnya, diketahui kejadian terjadi pada hari Senin 24 Januari 2022 pukul 05.30 Wita bertempat di kolam renang salah satu hotel wilayah Kuta. Saat itu, seorang saksi yang juga wisatawan asal Inggris bernama Ian Timpthy Doyle melihat korban sedang berjalan di pinggir kolam dengan membawa alat pembersih kolam renang seperti mesin pembersih dan jaring sampah kolam.

"Melihat kondisi sudah gelap, saksi melihat seperti ada bayangan di dalam kolam, setelah dicek saksi juga tidak melihat korban di sekitar kolam, kemudian berusaha melihat bayangan tersebut secara pasti dan ternyata korban sudah berada di dalam dasar kolam," ucap Sukadi.

Setelah mengetahui kejadian itu, tubuh korban sempat diangkat menggunakan jaring sampah kolam karena kolamnya cukup dalam, dan korban ditarik ke atas.

Saat itu, petugas keamanan setempat langsung memberikan bantuan berupa CPR pompa jantung guna memberikan pertolongan pertama. Namun, tidak ada respon dari korban sehingga langsung dilarikan ke RS Siloam Kuta dan korban dinyatakan telah meninggal. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Terapkan Aglomerasi Jabodetabek Untuk PPKM, Penilaian Dihitung Satu Kesatuan

Pemerintah Terapkan Aglomerasi Jabodetabek Untuk PPKM, Penilaian Dihitung Satu Kesatuan

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 08:11 WIB

Pantai Bias Tugel, Wisatawan Bisa Saksikan Waterblow yang Indah di Karangasem Bali

Pantai Bias Tugel, Wisatawan Bisa Saksikan Waterblow yang Indah di Karangasem Bali

Bali | Selasa, 25 Januari 2022 | 07:58 WIB

Rusuh Piala Afrika 2021: 6 Tewas, Belasan Lain Luka-luka

Rusuh Piala Afrika 2021: 6 Tewas, Belasan Lain Luka-luka

Bola | Selasa, 25 Januari 2022 | 07:51 WIB

Terkini

Menkomdigi Tegaskan Konten Ebem Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Ebem Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:55 WIB

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:52 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari

Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia

Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi

Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?

Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

×