Selain diproses secara hukum yang berlaku, pihaknya kembali menegaskan agar Edy Mulyadi bisa diproses secara hukum adat.
"Kami juga ada lembaga adat nanti mereka yang akan memutuskan hukuman apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan. Karena ini kalau kita saat sekarang nggak tegas akan terjadi lagi," jelasnya.
Pihaknya juga meminta aparat keamanan untuk mendampingi Edy Mulyadi karena dikhawatirkan bisa terjadi sesuatu yang tidak diingkan terhadap yang bersangkutan. Dia telah mendengar ada yang mengumpulkan dana untuk mengirim orang berangkat untuk mencari Edy mulyadi.
"Kami minta untuk pihak keamanan mendampingi dia bisa saja terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.
Pihaknya juga menyatakan menyambut kebijakan Presiden Joko Widodo yang memindahkan ibukota negara itu di Kalimantan Timur.
"Kami juga menerima dan menyambut ibukota negara Nusantara ini apalagi kita tahu bahwa sejarah pemindahan ibukota negara ini sudah dicanangkan dengan statement Bung Karno," jelasnya.