Bela Edy Mulyadi soal Dugaan Hina Kalimantan, Tifatul PKS: yang Menghina yang Mana?

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Selasa, 25 Januari 2022 | 10:44 WIB
Bela Edy Mulyadi soal Dugaan Hina Kalimantan, Tifatul PKS: yang Menghina yang Mana?
Tangkapan layar wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Suara.com - Terkait pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anan, Edy Mulyadi dipolisikan sejumlah kelompok. Meskipun begitu, ada juga pihak yang membela Edy.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Tifatul Sembiring selaku politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS malah membela Edy Mulyadi dengan menyebut bahwa itu hanyalah bahasa kiasan yang sering dipakai.

Selanjutnya dijelaskan oleh Tifatul bahwa yang disampaikan Edy bukanlah sebuah penghinaan. Bahkan ia menganggap kalimat ‘tempat jin buang anak’ merupakan istilah yang berarti bahwa lokasi tersebut sangat jauh dan sepi.

"Enggak ada kalimat menghina, enggak ada! yang menghina yang mana?" Tanya Tifatul, Senin (24/1/2022).

Kemudian Tifatul menambahkan bahwa kalimat tersebut kerap dilontarkan masyarakat Jakarta sehari-hari untuk menunjukkan bahwa lokasi itu sangat jauh dari keramaian dan sepi.

Sehingga menurutnya, pernyataan Edy Mulyadi tersebut lekat dengan masyarakat Betawi.

"Saya lama di Jakarta dan bergaul dengan orang Jakarta dan Betawi. Jadi ‘tempat jin buang anak’ saya tanya ke tokoh-tokoh Betawi, apa artinya? Tempat sepi, jauh, seram, itu maknanya tiga itu, bukan tempat jorok," ungkapnya dalam penjelasan yang diberikan, dilansir Terkini.id.

"Saya kan tinggal di Depok sekarang, dulu di Tanah Abang. Waktu saya pindah ke Depok kata temen-temen ‘elu mau pindah ke tempat jin buang anak?’ Jadi tidak ada konotasi penghinaan, terus apalagi yang dipersoalkan. Beliau juga sudah kita imbau minta maaf dan sudah minta maaf," sambung Tifatul.

Tifatul Sembiring [Dok. PKS]
Tifatul Sembiring [Dok. PKS]

Lebih lanjut, Tifatul menilai kasus ini tidak perlu lagi diproses di kepolisian. Sebab menurutnya, pernyataan Edy tidak ada delik hukum yang dilanggar. Bahkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu juga menyebut pernyataan Edy juga tidak mengandung unsur SARA.

"Delik hukumnya juga enggak ada, pasal berapa yang dilanggar, SARA juga enggak ada. Memang tempatnya sepi, dan keberadaan Monas diterbangin ke sana apa menghina itu? Enggak lah," jelasnya.

Selanjutnya, terkait kasus Edy, ia mengakui bahwa yang bersangkutan sempat menjadi caleg dari PKS. Namun, tidak terpilih.

"Memang dulu waktu ada caleg-caleg eksternal kita kumpulkan, dan salah satunya beliau masuk dan tidak terpilih," ucapnya.

Dikabarkan, Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur melaporkan Edy ke polisi karena pernyataannya diduga menghina Kalimantan. Kelompok tersebut mendatangi Polresta Samarinda, Minggu (23/1/2022).

Meski demikian, Edy sudah meminta maaf dan mengatakan terjadi perbedaan pemahaman maksud dari ungkapan tersebut.

"Saya mohon maaf telah menyebabkan teman-teman di Kalimantan tersinggung dan marah," ujar Edy dalam keterangan resmi, Senin (24/1/2022).

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respon Pernyataan Kontroversial Edy Mulyadi, Warga Dayak Gelar Ritual: Tidak Cukup Kata Maaf

Respon Pernyataan Kontroversial Edy Mulyadi, Warga Dayak Gelar Ritual: Tidak Cukup Kata Maaf

Bekaci | Selasa, 25 Januari 2022 | 10:13 WIB

Klarifikasi Soal Kalimantan, Edy Mulyadi: Monas Dulu Tempat Jin Buang Anak

Klarifikasi Soal Kalimantan, Edy Mulyadi: Monas Dulu Tempat Jin Buang Anak

Bogor | Selasa, 25 Januari 2022 | 09:58 WIB

Prakira Cuaca Kalbar, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan di Wilayah Gambut

Prakira Cuaca Kalbar, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan di Wilayah Gambut

Kalbar | Selasa, 25 Januari 2022 | 09:56 WIB

Edy Mulyadi Minta Maaf, Lembaga Adat Paser dan Dewan Adat Dayak : Tetap Harus Proses Hukum

Edy Mulyadi Minta Maaf, Lembaga Adat Paser dan Dewan Adat Dayak : Tetap Harus Proses Hukum

Kalbar | Selasa, 25 Januari 2022 | 09:42 WIB

Kontroversi Edy Mulyadi soal Kalimantan, Warganet Bongkar Sosok Azam Khan, Pria Disamping Penyebut 'Hanya Monyet'

Kontroversi Edy Mulyadi soal Kalimantan, Warganet Bongkar Sosok Azam Khan, Pria Disamping Penyebut 'Hanya Monyet'

Kaltim | Selasa, 25 Januari 2022 | 09:22 WIB

Rangkuman Berita Edy Mulyadi, Awal Mula Sebut Kalimantan 'Jin Buang Anak' Hingga Dicari Masyarakat Adat

Rangkuman Berita Edy Mulyadi, Awal Mula Sebut Kalimantan 'Jin Buang Anak' Hingga Dicari Masyarakat Adat

Kaltim | Selasa, 25 Januari 2022 | 08:41 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB