KPK Akui Ada Dua Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Selasa, 25 Januari 2022 | 14:09 WIB
KPK Akui Ada Dua Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya angkat bicara terkait temuan kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, yang kini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa tim KPK melihat ada dua kerangkeng di dalam rumah Bupati Terbit. Saat itu, tim ingin melakukan penangkapan Bupati Terbit yang terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK.

"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak dua ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," kata Ghufron kepada Suara.com, Selasa (25/1/2022).

Saat itu, kata Ghufron, tim KPK tengah fokus mencari keberadaan Bupati Terbit. Namun, tim dilapangan menyempatkan untuk mendokumentasikan adanya kerangkeng di rumah Bupati Langkat.

"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak ditempat. KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan (Bupati Langkat) pada saat itu," ujarnya.

Pelanggaran HAM

Kasus ini dibongkar oleh Migrant Care yang telah melaporkan ke Komnas HAM terkait kerangkeng berisi manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan. Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang Bupati dari masyarakat.

Diduga, kata dia, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Terbit.

baca juga

"Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si Bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis.

Selain itu, para pekerja diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi.

"Bahkan dilaporkan juga mereka tidak pernah digaji selama bekerja," kata Anis.

Rehabilitasi Narkoba

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, memberikan keterangan berbeda dari Anis Hidayat. Panca membenarkan adanya temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

"Ada tempat menyerupai kerangkeng, berisi 3-4 orang pada waktu itu. Tapi sebenarnya dari pendataan, bukan 3-4 orang. Kami dalami masalah kenapa ada kerangkeng," kata Panca.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Buru Selatan Maluku

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Buru Selatan Maluku

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 13:43 WIB

Polisi Sebut Kerangkeng Milik Bupati Langkat Bukan Untuk Perbudakan, Susi Pudjiastuti: Serius Mak?

Polisi Sebut Kerangkeng Milik Bupati Langkat Bukan Untuk Perbudakan, Susi Pudjiastuti: Serius Mak?

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 13:33 WIB

Tetap Koordinasi dengan KPK, Polri Diminta Aktif Selidiki Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Tetap Koordinasi dengan KPK, Polri Diminta Aktif Selidiki Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 12:53 WIB

Terkini

Saatnya Ganti Provider: Ketika Lini Masa Ramai-ramai Pindah ke XL

Saatnya Ganti Provider: Ketika Lini Masa Ramai-ramai Pindah ke XL

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Kenali Metode MICS, Operasi Bypass Jantung yang Tak Selalu Harus Belah Tulang Dada

Kenali Metode MICS, Operasi Bypass Jantung yang Tak Selalu Harus Belah Tulang Dada

Health | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Tayang Oktober, Film Paradise Lost Rilis Poster Perdana dan Teaser Mencekam

Tayang Oktober, Film Paradise Lost Rilis Poster Perdana dan Teaser Mencekam

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:01 WIB

Namaku May Sarah: Kisah Perempuan yang Bangkit dari Luka Mei 1998

Namaku May Sarah: Kisah Perempuan yang Bangkit dari Luka Mei 1998

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan

Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:59 WIB

Usai Demo Ricuh, Gedung DPR Kembali Kondusif Jumat Siang

Usai Demo Ricuh, Gedung DPR Kembali Kondusif Jumat Siang

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:58 WIB

PLN dan Pemprov Bali Kembangkan 5 Klaster PLTS 1.000 MWp

PLN dan Pemprov Bali Kembangkan 5 Klaster PLTS 1.000 MWp

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Ingin Lunasi Utang pada Tuhan: Manuver Gus Yahya di Muktamar ke-35 NU

Ingin Lunasi Utang pada Tuhan: Manuver Gus Yahya di Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:51 WIB

The Seven Knights of the Marronnier Kingdom Ungkap Seiyuu, Tayang 3 Oktober

The Seven Knights of the Marronnier Kingdom Ungkap Seiyuu, Tayang 3 Oktober

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Sekolah Diliburkan karena Asap Karhutla, KPAI Ingatkan Negara Tak Boleh Lepas Tangan dari Anak

Sekolah Diliburkan karena Asap Karhutla, KPAI Ingatkan Negara Tak Boleh Lepas Tangan dari Anak

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:45 WIB

×