KPK Akui Ada Dua Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Selasa, 25 Januari 2022 | 14:09 WIB
KPK Akui Ada Dua Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya angkat bicara terkait temuan kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, yang kini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa tim KPK melihat ada dua kerangkeng di dalam rumah Bupati Terbit. Saat itu, tim ingin melakukan penangkapan Bupati Terbit yang terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK.

"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak dua ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," kata Ghufron kepada Suara.com, Selasa (25/1/2022).

Saat itu, kata Ghufron, tim KPK tengah fokus mencari keberadaan Bupati Terbit. Namun, tim dilapangan menyempatkan untuk mendokumentasikan adanya kerangkeng di rumah Bupati Langkat.

"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak ditempat. KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan (Bupati Langkat) pada saat itu," ujarnya.

Pelanggaran HAM

Kasus ini dibongkar oleh Migrant Care yang telah melaporkan ke Komnas HAM terkait kerangkeng berisi manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan. Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang Bupati dari masyarakat.

Diduga, kata dia, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Terbit.

baca juga

"Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si Bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis.

Selain itu, para pekerja diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi.

"Bahkan dilaporkan juga mereka tidak pernah digaji selama bekerja," kata Anis.

Rehabilitasi Narkoba

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, memberikan keterangan berbeda dari Anis Hidayat. Panca membenarkan adanya temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

"Ada tempat menyerupai kerangkeng, berisi 3-4 orang pada waktu itu. Tapi sebenarnya dari pendataan, bukan 3-4 orang. Kami dalami masalah kenapa ada kerangkeng," kata Panca.

Hasil pendalaman pihak kepolisian, kata Panca, tempat menyerupai kerangkeng merupakan tempat rehabilitasi narkoba.

Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, bila dugaan tersebut benar maka penegak hukum tentunya harus memberikan hukuman berat.

"Sikap tidak manusiawi ini jelas tidak berprikemanusiaan, melanggar HAM dan bertentangan dengan Pancasila. Pelaku harus dihukum yang seberat-beratnya," kata Abdul Fickar kepada Suara.com, Senin (24/1).

Tindakan tersebut, kata Abdul Fickar, seperti memandang manusia sebagai faktor produksi yang bisa diperlakukan semena-mena.

"Ini fenomena yang menandakan masih adanya manusia-manusia yang berwatak feodalis," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Buru Selatan Maluku

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Buru Selatan Maluku

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 13:43 WIB

Polisi Sebut Kerangkeng Milik Bupati Langkat Bukan Untuk Perbudakan, Susi Pudjiastuti: Serius Mak?

Polisi Sebut Kerangkeng Milik Bupati Langkat Bukan Untuk Perbudakan, Susi Pudjiastuti: Serius Mak?

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 13:33 WIB

Tetap Koordinasi dengan KPK, Polri Diminta Aktif Selidiki Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Tetap Koordinasi dengan KPK, Polri Diminta Aktif Selidiki Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 12:53 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×