Rapat Bareng Komisi III DPR, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar Blak-blakan Soal Kasus Munarman

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 25 Januari 2022 | 16:58 WIB
Rapat Bareng Komisi III DPR, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar Blak-blakan Soal Kasus Munarman
Anggota Brimob Polda Kalsel berjaga di lokasi penangkapan terduga teroris. [ANTARA]

Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli membeberkan kasus dugaan terorisme terhadap eks pentolan FPI Munarman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR

Boy menjelaskan, Munarman ditindak atas nama perorangan bukan atas dasar anggota organisasi terlarang dalam hal ini Front Pembela Islam (FPI).

"Kalau kaitan Munarman, kami melihat dalam kapasitas Munarman sebagai pribadi bukan sebagai anggota organisasi," kata Boy di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022). 

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. (Antara)
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. (Antara)

Menurutnya, Munarman ditindak lantaran terkait kehadirannya dalam acara atau pembaiatan ISIS. Munarman hadir dalam kegiatan yang digelar bersama tokoh FPI di daerah-daerah untuk melakukan pembaitan. 

"Tetapi keterlibatan dalam organisasi itu adalah tidak lepas dari keberadaan Munarman daripada kegiatan yang diselenggarakan bersama dengan katakanlah tokoh-tokoh organisasi FPI di daerah yang bercampur aduk dengan lain untuk melakukan kegiatan bait untuk mendukung kegiatan organisasi yang dikategorikan sebagai organisasi teroris," tuturnya. 

"Jadi di situ ada benang merah yang dianggap memberikan support dukungan," sambungnya. 

Lebih lanjut, Boy mengungkapkan, terkait proses hukum terhadap Munarman masih terus berlanjut. Pihaknya juga masih menunggu apa hasil pengadilan. 

"Dan kita akan tentu lihat di pengadilan apa atau sejauh mana keterlibatan Munarman dalam aksi kejahatan terorisme," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Boy Rafli mengungkapkan, 364 terduga teroris telah ditindak. Beberapa orang terduga teroris tersebut diantara disebut terafiliasi dengan organisasi terlarang, salah satunya Front Pembela Islam (FPI). 

"Dalam hal ini telah bersama melakukan penindakan sebanyak 364 orang dengan perincian pemeriksaan yang kemudian dilanjutkan ke penyidikan sebanyak 332 orang, dilanjutkan oleh Densus," kata Boy dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022). 

Boy mengatakan, terduga teroris yang sudah dilimpahkan ke penuntut umum ada tiga orang, meninggal dunia 13 orang, dan dipulangkan 16 orang.

Sementara itu, ada juga diantara terduga teroris tersebut terafiliasi dengan kelompok yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Tercatat ada 178 orang terafiliasi dengan Jemaah Islamiah (JI), 154 orang terafiliasi dengan JAD, dan 16 merupakan kelompok MIT. Selain itu ada pula yang terafiliasi dengan FPI. 

"16 lainnya juga terafiliasi dengan ormas yang dilarang pemerintah, yaitu FPI," tuturnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah 364 Terduga Teroris Ditindak Sepanjang 2021, 16 di Antaranya Terafiliasi Ormas Terlarang

Sejumlah 364 Terduga Teroris Ditindak Sepanjang 2021, 16 di Antaranya Terafiliasi Ormas Terlarang

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:40 WIB

BNPT Awasi 600 Akun Berpotensi Radikal, Isinya Konten Propaganda Hingga Anti Pancasila

BNPT Awasi 600 Akun Berpotensi Radikal, Isinya Konten Propaganda Hingga Anti Pancasila

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 13:40 WIB

BNPT Ungkap Adanya 600 Akun di Dunia Maya Mengandung Paham Radikal

BNPT Ungkap Adanya 600 Akun di Dunia Maya Mengandung Paham Radikal

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 13:17 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB