Rapat Bareng Komisi III DPR, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar Blak-blakan Soal Kasus Munarman

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 25 Januari 2022 | 16:58 WIB
Rapat Bareng Komisi III DPR, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar Blak-blakan Soal Kasus Munarman
Anggota Brimob Polda Kalsel berjaga di lokasi penangkapan terduga teroris. [ANTARA]

Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli membeberkan kasus dugaan terorisme terhadap eks pentolan FPI Munarman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR

Boy menjelaskan, Munarman ditindak atas nama perorangan bukan atas dasar anggota organisasi terlarang dalam hal ini Front Pembela Islam (FPI).

"Kalau kaitan Munarman, kami melihat dalam kapasitas Munarman sebagai pribadi bukan sebagai anggota organisasi," kata Boy di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022). 

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. (Antara)
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. (Antara)

Menurutnya, Munarman ditindak lantaran terkait kehadirannya dalam acara atau pembaiatan ISIS. Munarman hadir dalam kegiatan yang digelar bersama tokoh FPI di daerah-daerah untuk melakukan pembaitan. 

"Tetapi keterlibatan dalam organisasi itu adalah tidak lepas dari keberadaan Munarman daripada kegiatan yang diselenggarakan bersama dengan katakanlah tokoh-tokoh organisasi FPI di daerah yang bercampur aduk dengan lain untuk melakukan kegiatan bait untuk mendukung kegiatan organisasi yang dikategorikan sebagai organisasi teroris," tuturnya. 

"Jadi di situ ada benang merah yang dianggap memberikan support dukungan," sambungnya. 

Lebih lanjut, Boy mengungkapkan, terkait proses hukum terhadap Munarman masih terus berlanjut. Pihaknya juga masih menunggu apa hasil pengadilan. 

"Dan kita akan tentu lihat di pengadilan apa atau sejauh mana keterlibatan Munarman dalam aksi kejahatan terorisme," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Boy Rafli mengungkapkan, 364 terduga teroris telah ditindak. Beberapa orang terduga teroris tersebut diantara disebut terafiliasi dengan organisasi terlarang, salah satunya Front Pembela Islam (FPI). 

"Dalam hal ini telah bersama melakukan penindakan sebanyak 364 orang dengan perincian pemeriksaan yang kemudian dilanjutkan ke penyidikan sebanyak 332 orang, dilanjutkan oleh Densus," kata Boy dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022). 

Boy mengatakan, terduga teroris yang sudah dilimpahkan ke penuntut umum ada tiga orang, meninggal dunia 13 orang, dan dipulangkan 16 orang.

Sementara itu, ada juga diantara terduga teroris tersebut terafiliasi dengan kelompok yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Tercatat ada 178 orang terafiliasi dengan Jemaah Islamiah (JI), 154 orang terafiliasi dengan JAD, dan 16 merupakan kelompok MIT. Selain itu ada pula yang terafiliasi dengan FPI. 

"16 lainnya juga terafiliasi dengan ormas yang dilarang pemerintah, yaitu FPI," tuturnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah 364 Terduga Teroris Ditindak Sepanjang 2021, 16 di Antaranya Terafiliasi Ormas Terlarang

Sejumlah 364 Terduga Teroris Ditindak Sepanjang 2021, 16 di Antaranya Terafiliasi Ormas Terlarang

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:40 WIB

BNPT Awasi 600 Akun Berpotensi Radikal, Isinya Konten Propaganda Hingga Anti Pancasila

BNPT Awasi 600 Akun Berpotensi Radikal, Isinya Konten Propaganda Hingga Anti Pancasila

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 13:40 WIB

BNPT Ungkap Adanya 600 Akun di Dunia Maya Mengandung Paham Radikal

BNPT Ungkap Adanya 600 Akun di Dunia Maya Mengandung Paham Radikal

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 13:17 WIB

Terkini

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:19 WIB

Dulu Terpisah dan Naik Motor, Kini Wawan Bahagia Boyong Keluarga Mudik Gratis ke Tegal

Dulu Terpisah dan Naik Motor, Kini Wawan Bahagia Boyong Keluarga Mudik Gratis ke Tegal

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:58 WIB

Posko Kemnaker Kebanjiran Aduan, Hampir 1.000 Kasus Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran

Posko Kemnaker Kebanjiran Aduan, Hampir 1.000 Kasus Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:49 WIB

Donald Trump dan Israel Bahas Perluasan Operasi Darat di Lebanon Selatan, Singgung Hizbullah

Donald Trump dan Israel Bahas Perluasan Operasi Darat di Lebanon Selatan, Singgung Hizbullah

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:45 WIB

Alami Luka Bakar 20 Persen, Kemenkes Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan Andrie Yunus di RSCM Gratis

Alami Luka Bakar 20 Persen, Kemenkes Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan Andrie Yunus di RSCM Gratis

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:41 WIB

Bocor! Surat Rahasia Hamas ke Mojtaba Khamenei: Negara-negara Arab Mengkhianati Palestina

Bocor! Surat Rahasia Hamas ke Mojtaba Khamenei: Negara-negara Arab Mengkhianati Palestina

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:38 WIB

Sebut Negara Gagal, Donald Trump Sesumbar Bisa Lakukan Apa Saja pada Kuba

Sebut Negara Gagal, Donald Trump Sesumbar Bisa Lakukan Apa Saja pada Kuba

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:35 WIB

Menteri PPPA Beberkan Standar Transportasi Ramah Perempuan dan Anak Saat Mudik Lebaran 2026

Menteri PPPA Beberkan Standar Transportasi Ramah Perempuan dan Anak Saat Mudik Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:30 WIB

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 Triliun ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 Triliun ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:23 WIB

Update Kondisi Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Penglihatan Mata Kanan Terganggu

Update Kondisi Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Penglihatan Mata Kanan Terganggu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:20 WIB