Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri Bahas PMI Ilegal hingga Penanganan Covid-19

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 25 Januari 2022 | 19:03 WIB
Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri Bahas PMI Ilegal hingga Penanganan Covid-19
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Kepala Kepolisian Malaysia (Inspector General of Police) Tan Sri Acryl Sani bin Abdullah Sani. (foto dok polri)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Kepala Kepolisian Malaysia (Inspector General of Police) Tan Sri Acryl Sani bin Abdullah Sani. Pertemuan ini berlangsung di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/1/2022).

Listyo menyebut salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan ini, terkait permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Menurutnya, perlu ada sinergitas, komunikasi dan koordinasi kedua lembaga negara agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali.

"Terkait dengan isu, khususnya disini beberapa waktu lalu baru juga menghadapi isu imigran gelap yang masuk ke sana dan menyelundup. Kalau kita lihat dari data hampir setiap hari selalu ada dan ini akan sangat bagus jika melalui jalur legal," kata Listyo.

Listyo juga mengemukakan bahwa kasus PMI ilegal banyak ditemukan lewat jalur-jalur tikus. Dia berharap kedepannya ada kerja sama antara kedua negara untuk melakukan pengawasan.

"Kita ingin semua yang bekerja di luar, kita bisa ikuti perkembangannya. Kalau kemudian ada sesuatu lebih mudah untuk berkoordinasi," katanya.

Dalam pertemuan itu, lanjut Listyo, pihaknya juga membahas soal penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Khususnya, terkait adanya varian baru Covid-19 Omicron.

Kepada Kepala Kepolisian Malaysia, Listyo pun menuturkan bagaimana peran serta pemerintah Indonesia bersama TNI-Polri, dan elemen masyarakat berperan menangani Covid-19.

"Bersama Pemerintah dan pihak terkait lainnya, Dokter dari TNI dan Polri juga dikerahkan untuk menangani Pandemi Covid-19. Kita puncak Pandemi Covid-19 di bulan tujuh tahun lalu," bebernya.

Sementara, dalam pertemuan itu Kepala Kepolisian Malaysia memberikan undangan langsung kapada Listyo untuk menghadiri pameran Defence Service Asia (DSA) 2022 and National Security Asia (NATSEC ASIA) 2022.

baca juga

Acara tersebut rencananya digelar pada tanggal 28 sampai dengan 31 Maret 2022 di Kuala Lumpur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Positif Covid-19 Indonesia Tambah Hampir 5 Ribu Hari Ini, Kasus Aktif Tembus 24.856 Orang

Positif Covid-19 Indonesia Tambah Hampir 5 Ribu Hari Ini, Kasus Aktif Tembus 24.856 Orang

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 17:42 WIB

Sembilan Polda Jadi Target Penambahan Penerapan ETLE, INCAR Terus Dikembangkan

Sembilan Polda Jadi Target Penambahan Penerapan ETLE, INCAR Terus Dikembangkan

Otomotif | Senin, 24 Januari 2022 | 22:49 WIB

Minta Kapolri Jangan Gunakan Keadilan Restoratif untuk Pelaku Kekerasan Seksual, DPR: Kalau Perlu Tembak

Minta Kapolri Jangan Gunakan Keadilan Restoratif untuk Pelaku Kekerasan Seksual, DPR: Kalau Perlu Tembak

News | Senin, 24 Januari 2022 | 18:16 WIB

Belum Genap Sebulan, Kapolri Minta Maaf Lagi, Kali Ini di Hadapan Dewan

Belum Genap Sebulan, Kapolri Minta Maaf Lagi, Kali Ini di Hadapan Dewan

News | Senin, 24 Januari 2022 | 15:03 WIB

Terkini

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB