Mengenal Apa Itu FIR Natuna yang Diambil Alih Indonesia dari Kuasa Singapura Sejak 1946

Rifan Aditya

Rabu, 26 Januari 2022 | 16:18 WIB
Mengenal Apa Itu FIR Natuna yang Diambil Alih Indonesia dari Kuasa Singapura Sejak 1946
Ilustrasi Pesawat Terbang. (Pixabay.com)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi mengumumkan bahwa Flight Information Region (FIR) di Kepulauan Riau termasuk Natuna telah diambil alih Indonesia. Lalu apa itu FIR?

FIR Natuna ini sebelumnya dikuasai oleh Singapura sejak masa kemerdekaan, tepatnya pada Maret 1946. Seberapa pentingnya FIR ini? Agar tahu jawabannya, kalian perlu mengenal apa itu FIR atau ruang kendali udara.

Dilansir skybrary.aero, EUROCONTROL SASS-C mendefinisikan FIR sebagai area tiga dimensi di mana pesawat berada di bawah kendali satu otoritas tertentu. Setiap FIR dikelola oleh otoritas pengendali yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa layanan lalu lintas udara disediakan untuk pesawat yang terbang melintasinya.

Sehingga Flight Information Region atau FIR adalah suatu ruang udara dengan dimensi yang ditentukan di mana mengurusi layanan informasi dan peringatan penerbangan.

Luas FIR Bervariasi

FIR suatu negara memiliki perbedaan luas dengan yang lainnya. Sehingga luas FIR itu sangat bervariasi.

Menurut NATS, layanan lalu lintas udara Inggris, negara yang lebih kecil mungkin memiliki satu FIR di wilayah udara di atasnya dan negara yang lebih besar mungkin memiliki beberapa.

Wilayah udara di atas lautan biasanya dibagi menjadi dua atau lebih FIR dan didelegasikan kepada otoritas pengendali di negara-negara yang berbatasan dengannya.

Bahkan dalam beberapa kasus, FIR dibagi secara vertikal menjadi bagian bawah dan atas. Bagian bawah tetap disebut sebagai FIR, tetapi bagian atas disebut sebagai Wilayah Informasi Atas (atau 'UIR').

baca juga

Lalu bagaimana sejarahnya sehingga FIR di Kepulauan Riau termasuk Natuna sampai bisa dikuasai Singapura?

Sejarah FIR Natuna Dikuasai Singapura

Keputusan untuk menguasai FIR Natuna oleh Singapura ditentukan sejak tahun 1946. Hal itu berdasarkan pertemuan International Civil Aviation Organization atau ICAO di Dublin, Irlandia, pada Maret 1946.

ICAO memberikan mandat kepada Singapura untuk mengelola sektor A dan C yakni wilayah udara di atas 8 kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Padahal di daratan, wilayah Natuna ini masuk dalam administrasi Indonesia.

Tidak hanya Singapura. Malaysia pun mengelola sektor B yang mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun yang didasarkan keputusan ICAO tahun 1973.

Pada tahun 2019, Indonesia mulai bernegosiasi dengan Singapura dan Malaysia untuk mengambil alih FIR tersebut. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan di Jakarta, Selasa (16/7/2019) untuk membahas teknis ambil alih FIR Natuna.

Meskipun begitu, Retno menegaskan bahwa upaya pengambilalihan FIR dari Singapura dan Malaysia sama sekali tidak berhubungan dengan kedaulatan negara dan sengketa wilayah. Ia mengatakan hal ini untuk kepentingan pengaturan lalu lintas penerbangan.

Barulah pada awal tahun 2022 ini, Indonesia resmi mengambil alih FIR Natuna. Keputusan itu diatur dalam perjanjian yang mempertemukan Jokowi dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong dalam agenda Leaders Retreat Indonesia-Singapura di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).
"Dengan penandatanganan perjanjian FIR maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia terutama di perairan sekitar kepulauan Riau dan kepulauan Natuna," kata Jokowi dikutip melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.

Sekian penjelasan tentang apa itu FIR (Flight Information Region) atau ruang kendali udara. Semoga sistem penerbangan Indonesia semakin baik dan tidak terjadi kesalahan maupun kecelakaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ruang Udara Indonesia Merdeka dari Singapura, Dikuasai Sejak Tahun 1946

Ruang Udara Indonesia Merdeka dari Singapura, Dikuasai Sejak Tahun 1946

Sulsel | Rabu, 26 Januari 2022 | 15:30 WIB

Ruang Kendali Udara Kepulauan Riau Dan Natuna Diambil Alih Indonesia, Untungnya Apa?

Ruang Kendali Udara Kepulauan Riau Dan Natuna Diambil Alih Indonesia, Untungnya Apa?

Bisnis | Rabu, 26 Januari 2022 | 15:19 WIB

Indonesia Ambil Alih Ruang Kendali Udara Kepulauan Riau, Legislator: Teknisnya Masih Bergantung Pada Singapura

Indonesia Ambil Alih Ruang Kendali Udara Kepulauan Riau, Legislator: Teknisnya Masih Bergantung Pada Singapura

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 15:19 WIB

Dikelola Singapura Puluhan Tahun, Kini Indonesia Resmi Ambil Alih Ruang Kendali Udara Kepulauan Riau

Dikelola Singapura Puluhan Tahun, Kini Indonesia Resmi Ambil Alih Ruang Kendali Udara Kepulauan Riau

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 15:08 WIB

Indonesia Bertekad Ambil Alih Ruang Kendali Udara dari Singapura

Indonesia Bertekad Ambil Alih Ruang Kendali Udara dari Singapura

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 08:12 WIB

Masih Dipegang Singapura, Ketua DPR: FIR Natuna Wajib Dikuasai RI

Masih Dipegang Singapura, Ketua DPR: FIR Natuna Wajib Dikuasai RI

News | Selasa, 24 April 2018 | 10:25 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×