Soal Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, KPK Bakal Usut Tuntas

Kamis, 27 Januari 2022 | 15:23 WIB
Soal Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, KPK Bakal Usut Tuntas
Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep. [Instagram-@kasesangp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti dan mengusut laporan Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman kasus laporan Ubedilah Badrun.

"Tentu KPK berkepentingan untuk meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri. Nah, nanti baru kita lakukan pendalaman apa yang dilaporkan, pihak yang terkait, bukti-bukti permulaan apa yang dimiliki tentu akan kita uji," kata Firli, seperti dikutip dari Makassar.terkini.id--jaringan Suara.com.

Lebih lanjut, Firli mengatakan pihaknya akan memproses laporan Ubedilah terlebih dahulu.

KPK akan memastikan laporan tersebut dan akan mengungkapkan kepada publik.

Sebelumnya diberitakan, Ubedilah Badrun mengaku dipanggil KPK.

"Kabar gembira, hari ini kita dipanggil KPK," ujar Ubedilah Badrun, seperti dikutip dari makassar.terkini.id--jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).

Ubedilah memastikan akan memenuhi panggilan KPK bersama kuasa hukumnya.

"Saya didampingi kuasa hukum Ahmad Wakil Kamal untuk memenuhi panggilan hari ini sekitar jam 11 siang di KPK," katanya.

Baca Juga: Istilah OTT KPK Bakal Dihapus Firli Bahuri Jadi Tangkap Tangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI