Agar Proses Hukum Cepat, Jaksa Agung: Perkara Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Diselesaikan dengan Pengembalian Kerugian

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 27 Januari 2022 | 21:37 WIB
Agar Proses Hukum Cepat, Jaksa Agung: Perkara Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Diselesaikan dengan Pengembalian Kerugian
Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin. [ANTARA/HO-Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung]

Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengimbau jajaran di bawahnya untuk menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi  (tipikor) secara cepat dan berbiaya ringan. Caranya dengan meminta uang kerugian negara dikembalikan.

Namun ada syaratnya, yakni tindak pidana korupsi yang dilakukan harus di bawah Rp 50 juta. 

"Untuk perkara tipikor yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara, Kejaksaan Agung telah memberikan imbauan kepada jajaran untuk tindak pidana korupsi kerugian  keuangan negara di bawah Rp50 juta untuk diselesiakan dengan cara pengembalian kerugian keuangan negara," tutur Buharnuddin di rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (27/2/2022).

Burhanuddin berujar langkah itu dilakukan untuk membuat pelaksanaan proses hukum berjalan cepat.

"Sebagai upaya pelaksanana proses hukum secara cepat sederhana dan berbiaya ringan," ujarnya.

Sebelumnya, dalam paparan di raker Burhanuddin juga mengimbau penyelesaian perkara secara administratif yang berkaitan dengan kerugian dana desa. 

Penyelesaian secara administratif itu juga dilakukan dengan ketentuan.

"Terhadap perkara perkara dana desa yang kerugiannya tidak terlalu besar, dan perbuatan tersebut tidak dilakukan secara terus menerus, maka diimbau untuk diselesaikan secara administratif dengan cara pengembalian kerugian tersebut," ujar Burhanuddin.

"Terhadap pelaku dilakukan pembinaan oleh inspektorat untuk tidak mengulangi perbuatannya," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menyangkut Hidup dan Mati Koruptor, Jaksa Agung Minta Pembuat Undang Undang Kaji Ulang Frasa Pengulangan Tindak Pidana

Menyangkut Hidup dan Mati Koruptor, Jaksa Agung Minta Pembuat Undang Undang Kaji Ulang Frasa Pengulangan Tindak Pidana

Sulsel | Kamis, 27 Januari 2022 | 07:30 WIB

Demi Keadilan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Beri Sinyal Hukuman Mati Bagi Koruptor

Demi Keadilan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Beri Sinyal Hukuman Mati Bagi Koruptor

Sulsel | Rabu, 26 Januari 2022 | 16:59 WIB

Heboh Minta Pecat Kajati, Arteria PDIP: Saya Bantu Jaksa Agung Supaya Tidak Ada Sunda Empire

Heboh Minta Pecat Kajati, Arteria PDIP: Saya Bantu Jaksa Agung Supaya Tidak Ada Sunda Empire

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 18:17 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×