Pesan LPSK Ke Para Korban Pinjol: Jangan Takut Melapor Ke Polisi Dan Minta Perlindungan

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 28 Januari 2022 | 08:34 WIB
Pesan LPSK Ke Para Korban Pinjol: Jangan Takut Melapor Ke Polisi Dan Minta Perlindungan
Wakil Ketua LPSK Achmadi (tengah) mengimbau masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal untuk tidak ragu mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. (Bidik layar/Kemenko Polhukam)

Achmadi memandang penanganan dan pemberian perlindungan bagi para korban pinjol ilegal membutuhkan koordinasi dan sinergi di antara pelapor, penyidik, LPSK, serta pihak terkait lainnya. (Sumber: Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI