Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

53 Persen UMKM Cari Modal Lewat Pinjol, Tak Peduli Legal atau Ilegal

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 27 Januari 2022 | 16:18 WIB
53 Persen UMKM Cari Modal Lewat Pinjol, Tak Peduli Legal atau Ilegal
Ilustrasi-aplikasi pinjaman online melalui smartphone [ANTARA]

Suara.com - Mandiri Institute mengungkapkan pelaku usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mulai bergeser untuk mencari pinjaman modal. Tadinya, pelaku UMKM mencari modal lewat pinjaman online (pinjol).

Hal ini tercermin dari survei yang dilakukan Mandiri Institute di mana, Lebih dari 60% responden sudah mengetahui pinjol (fintech), dengan 36% usaha yang sudah mengakses layanan tersebut.

Namun demikian, hasil survei tersebut ditemukan bahwa banyak UMKM atau sebesar 53% tidak tahu apakah fintech tempat mereka meminjam sudah memiliki izin.

"Hanya sekitar 24,2% usaha yang mengetahui pinjaman mereka berasal dari fintech yang berizin. Sementara sekitar 3,4% responden meminjam dari fintech ilegal," ujar Senior Research Specialist Mandiri Institute Andre Simangungsong seperti dikutip dari hasil survei, Kamis (27/1/2022).

Selanjutnya, papar Andre, hasil survei tersebut memperlihatkan PPKM Darurat membuat seperlima usaha atau sebanyak 19,3% terpaksa berhenti beroperasi pada Juli-Agustus 2021. Akan tetapo, saat ini sebanyak 56,8% UMKM masih berjalan normal.

"Berdasarkan situasi terkini, mayoritas usaha (53%) sudah dapat meningkatkan omzet usaha pada Desember 2021. Namun, dampak PPKM Darurat pada pertengahan 2021 masih dirasakan sampai saat ini yang tercermin dari sebanyak 46% usaha mengalami kesulitan dalam menaikan pendapatan usaha," tutur dia.

Kemudian, Andre menyebut, sebanyak 20% dari UMKM nasional melakukan PHK pada pekerjanya sepanjang 2021. Dengan rata- rata pengurangan sebesar 2 pekerja (Mikro), 4,3 pekerja (Kecil), dan 15 pekerja (Menengah)

Di sisi lain, tren digitalisasi dalam 5 tahun terakhir meningkatkan membuat UMKM lebih memasarkan produknya secara online di mana, 49,3% dari responden memiliki akses penjualan digital dan 80% (4 dari 5 UMKM) sudah memiliki saluran pembayaran non-tunai.

"Penjualan melalui aplikasi pesan instant dan sosial media adalah metode terbanyak yang digunakan. Sementara, dari usaha yang menyediakan saluran pembayaran non-tunai, 93,2% menyediakan metode transfer antar bank, 49,6% menyediakan EDC, 37,1% menyediakan transaksi melalui e-wallet atau dompet digital," pungkas Andre.

Untuk diketahui, survei ini dilakukan pada Desember 2021 terhadap 2.944 UMKM. Tujuan survei kali ini adalah untuk memotret situasi terkini dan melihat peran ekonomi digital pada masa pemulihan ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Tersangka, Manajer Perusahaan Pinjol Ilegal di PIK Penjaringan Terancam 12 Tahun Penjara

Resmi Tersangka, Manajer Perusahaan Pinjol Ilegal di PIK Penjaringan Terancam 12 Tahun Penjara

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 15:14 WIB

KKM-DR Arjani Berinovasi, Bantu Tingkatkan Pemasaran Produk UMKM di Kemiren

KKM-DR Arjani Berinovasi, Bantu Tingkatkan Pemasaran Produk UMKM di Kemiren

Your Say | Kamis, 27 Januari 2022 | 12:52 WIB

Dongkrak Ekonomi, Maucash dan KreditPro Siap Salurkan Modal ke UMKM

Dongkrak Ekonomi, Maucash dan KreditPro Siap Salurkan Modal ke UMKM

Bisnis | Kamis, 27 Januari 2022 | 11:48 WIB

Terkini

Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI

Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:25 WIB

IHSG-Rupiah Perkasa, Bos Danantara: Investor Mulai Percaya Terhadap Indonesia

IHSG-Rupiah Perkasa, Bos Danantara: Investor Mulai Percaya Terhadap Indonesia

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:23 WIB

DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tarik Pajak di 2027

DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tarik Pajak di 2027

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:12 WIB

Rupiah Menguat dan IHSG Terbang, Apakah Damai AS-Iran Jadi Titik Balik Ekonomi RI?

Rupiah Menguat dan IHSG Terbang, Apakah Damai AS-Iran Jadi Titik Balik Ekonomi RI?

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:11 WIB

Saham BUMI Meroket Usai Diborong Investor, Target Harganya Masih Tinggi!

Saham BUMI Meroket Usai Diborong Investor, Target Harganya Masih Tinggi!

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 17:31 WIB

Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara

Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 17:19 WIB

Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708

Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 16:27 WIB

Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri

Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 15:56 WIB

Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil

Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 15:32 WIB

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun ke DPR

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun ke DPR

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 15:14 WIB