Disembunyikan dalam Nasi, Waspada Modus Baru Kurir Narkoba Edarkan Sabu-sabu

Jum'at, 28 Januari 2022 | 10:00 WIB
Disembunyikan dalam Nasi, Waspada Modus Baru Kurir Narkoba Edarkan Sabu-sabu
Ilustrasi barang bukti jenis sabu-sabu. [ANTARA]

Suara.com - Seorang pria berinisial I (32) ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Modus kurir narkoba itu mengedarkan dengan cara menyembunyikan sabu-sabu dalam bungkusan nasi. 

Kepala Sub Bagian Humas Polres Langkat AKP Joko, seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/1/2022), mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan adanya pria yang membawa narkoba menuju Kabupaten Langkat.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkusan nasi.

"Sabu-sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada rekannya di Kabupaten Langkat," ucapnya. 

Atas perbuatannya itu, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Langkat  guna proses hukum lebih lanjut. (Antara)

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI