Bicara Pelaporan Gibran dan Kaesang, Ubedilah Badrun Bawa Dokumen Tambahan ke KPK

Nur Afitria Cika Handayani | Suara.com

Jum'at, 28 Januari 2022 | 12:38 WIB
Bicara Pelaporan Gibran dan Kaesang, Ubedilah Badrun Bawa Dokumen Tambahan ke KPK
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangerap ke KPK atas dugaan KKN, Senin (10/1/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun diketahui membawa dokumen tambahan untuk kelanjutan laporannya yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Dokumen tambahan tersebut ia bawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari Hops--jaringan Suara.com, Ubedilah tak ingin membeberkan dokumen tersebut.

Ia mengaku, dokumen tersebut harus dipelajari terlebih dahulu sehingga bukan kewenangannya untuk memberikan penjelasan terkait dokumen tambahan tersebut.

"Tentu saja dokumen tambahan itu tidak bisa saya sebutkan ke publik untuk menjaga bahwa itu area KPK yang perlu dipelajari lebih dalam, penjelasan-penjelasan lebih detail, tentu dokumen-dokumen tambahan yang harus dipelajari," kata Ubedilah, dikutip dari Hops--jaringan Suara.com, Jumat (28/1/2022).

Ia tak ingin menyebutkan mengenai dokumen tambahan yang ia bawa.

"Kalau ditanya dokumen apa, tentu tidak bisa saya sebutkan," ujarnya.

Selain itu, Ubedilah juga tak ingin berbicara lebih lanjut mengenai dokumen yang ia bawa.

Meski demikian, ia yakin bahwa dokumen yang ia bawa merupakan data valid dan diperoleh secara legal.

"Kalau bukti itu kan bahasa hukum, bahwa untuk mengatakan bahwa sesuatu itu sebagai bukti, itu otoritas KPK. Bahwa yang kami berikan adalah dokumen valid, bahkan diperoleh secara legal juga, sehingga kami meyakini bahwa ini bisa dipelajari KPK secara lebih dalam," tandasnya.

Ubedilah mengaku tak ingin menyimpulkan soal dokumen tambahan tersebut.

"Kalau bukti itu bahasa hukum, itu di pengadilan dalam proses hukum. Saya tidak bisa sebutkan di sini karena itu berbahaya, kalau dalam proses hukum baru. Artinya (berbahaya), belum waktunya saya sampaikan, karena ini menyangkut seseorang. Kalau dokumen itu dibeberkan ke publik itu enggak etis," ungkapnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Kabupaten Muba, KPK Kembali Periksa Istri Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin

Kasus Korupsi Kabupaten Muba, KPK Kembali Periksa Istri Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 11:29 WIB

Kuasa Hukum Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex: Agar Dapat Proyek, Deposit Dulu

Kuasa Hukum Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex: Agar Dapat Proyek, Deposit Dulu

Sumsel | Jum'at, 28 Januari 2022 | 10:40 WIB

KPK Sebut Mantan Pramugari Siwi Widi akan Kembalikan Rp647,8 Juta Terkait Kasus Pencucian Uang DJP Kementerian Keuangan

KPK Sebut Mantan Pramugari Siwi Widi akan Kembalikan Rp647,8 Juta Terkait Kasus Pencucian Uang DJP Kementerian Keuangan

Jogja | Kamis, 27 Januari 2022 | 22:06 WIB

Alasan Sakit, KPK Belum Tahan Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Tersangka Suap Dana PEN Kolaka Timur Rp 1,5 M

Alasan Sakit, KPK Belum Tahan Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Tersangka Suap Dana PEN Kolaka Timur Rp 1,5 M

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 20:59 WIB

Staf Ahli Ungkap Dodi Reza Alex Terima Fee Proyek Rp2,5 Miliar, Pecahan Dolar Singapura

Staf Ahli Ungkap Dodi Reza Alex Terima Fee Proyek Rp2,5 Miliar, Pecahan Dolar Singapura

Sumsel | Kamis, 27 Januari 2022 | 18:19 WIB

Terkini

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB