PPATK Mulai Awasi Aliran Dana Pinjol Hingga NFT, Cegah Transaksi Hasil Tindak Pidana

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 31 Januari 2022 | 18:38 WIB
PPATK Mulai Awasi Aliran Dana Pinjol Hingga NFT, Cegah Transaksi Hasil Tindak Pidana
Ilustrasi Pinjol (Antara)

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana, mengatakan PPATK terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan berbagai aliran dana di Indonesia, termasuk transaksi uang di ruang virtual.

Hal itu dikatakan Ivan dalam paparannya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

"Meningkatkan pengawasan dan pencegahan berbagai aliran dana di Indonesia tak terkecuali transaksi keuangan di ruang virtual," kata Ivan, Senin (31/1/2022).

Ivan mengatakan banyak teknologi yang mulai PPATK awasi. Mulai dari NFT hingga pinjaman online.

Semua transaksi itu ikut diawasi guna mencegah keluar masuknya aliran dana hasil tindak kejahatan, termasuk pencucian uang.

"Penggunaan tekonologi seperti seperti virtual currency, blockchain/distributed ledger technology atau DLT, peer to peer lending, non fungible token atau yang terkenal dengan NFT dan sebagainya telah memberikan tantangan yang sepenuhnya baru bagi kita dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang," ujar Ivan.

Sebelumnya, NFT atau non-fungible token kian populer dan menjadi perbincangan hangat pasca Ghozali Everyday, viral. Namun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan ada kerentanan penyalahgunaan aset digital sebagai alat pencucian uang.

Potensi pencucian uang hasil korupsi dalam bentuk aset digital memiliki potensi yang besar. Sebab, berbagai produk yang dijual seperti halnya bitcoin, NFT, maupun produk lainnya tidak memiliki patokan harga yang jelas.

“Trennya sekarang para pelaku tindak pidana pencucian uang sudah beralih ke sistem digital seperti halnya Bitcoin, NFT, Atrium, Blockchain dan segala macam itu,” tutur Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, usai melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Jember di Aula Fakultas Hukum, Sabtu (22/1/2022).

baca juga

Menurut Ivan, tren pencucian uang saat ini masih di dominasi oleh kasus korupsi. Selain itu tindak pencucian uang yang terkait dengan transaksi penjualan narkoba masih ada dengan beragam modus yang digunakan untuk mengelabuhi pihak perbankan.

“Sementara ini yang paling berisiko adalah pidana korupsi. Kasus narkoba biasanya terjadi dengan memalsukan dokumen. Misalnya didicatat sebagai transaksi ekspor impor ataupun modus lain,” jelas Ivan.

Menurut Ivan, untuk mengantisipasi semakin maraknya tindakan pencucian uang berbasis digital, PPATK melakukan reformasi kelembagaan. Karena tindakan pencucian uang kompleksitasnya semakin tinggi.

“Semakin beragam. Oleh karena itu PPATK harus mengikuti perkembangan transaksi yang ada saat ini. Apa lagi di era Society 5.0 ini kan penggunaan Artificial Intelligence dan segala macamnya itu kan semakin meningkat,” ujar alumni FH UNEJ tahun 90an ini.

Pada acara itu juga dilakukan peluncuran 12 judul buku karya dosen Fakultas Hukum Universitas Jember. 12 buku ini merupakan hasil kajian bersama dosen Fakultas Hukum terkait berbagai bidang kajian.

“Sangat variatif sekali. Pada bidang hukum pidana, tata negara, hukum lingkungan, hukum kedokteran dan forensik, terorisme, ketenagakerjaan, dan ilmu hukum dasar lainnya,” ujar Bayu Dwi Anggono Dekan FH Universitas Jember.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Tirta Resah, Rumah Orangtuanya Didatangi Oknum Pinjol, Data Pribadinya Bocor?

Dokter Tirta Resah, Rumah Orangtuanya Didatangi Oknum Pinjol, Data Pribadinya Bocor?

Kalbar | Senin, 31 Januari 2022 | 17:40 WIB

Viral Sender Cerita Ada Kadis Korupsi Buat Bayar Pinjol, Bawahan sampai Ketar-ketir

Viral Sender Cerita Ada Kadis Korupsi Buat Bayar Pinjol, Bawahan sampai Ketar-ketir

News | Senin, 31 Januari 2022 | 10:31 WIB

Ada Warganet DM Minta Uang, Ghozali Everyday Balas Kirim Fotonya: Thank To Me Later

Ada Warganet DM Minta Uang, Ghozali Everyday Balas Kirim Fotonya: Thank To Me Later

News | Senin, 31 Januari 2022 | 08:13 WIB

Gebrakan Bali United, Klub Liga Indonesia Pertama yang Luncurkan Projek NFT

Gebrakan Bali United, Klub Liga Indonesia Pertama yang Luncurkan Projek NFT

Bekaci | Sabtu, 29 Januari 2022 | 16:28 WIB

Polisi Pulangkan Puluhan Karyawan Pinjol di Pantai Indah Kapuk, hanya Jadi Saksi

Polisi Pulangkan Puluhan Karyawan Pinjol di Pantai Indah Kapuk, hanya Jadi Saksi

Batam | Sabtu, 29 Januari 2022 | 10:14 WIB

Terkini

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

×