Tidak Terima Dipecat, CS Bacok HRD di Depan RS Carolus Salemba Jakarta

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 01 Februari 2022 | 22:54 WIB
Tidak Terima Dipecat, CS Bacok HRD di Depan RS Carolus Salemba Jakarta
Rekaman CCTV melihatkan aksi pembacokan di depan RS Carolus Salemba, Jakarta Pusat. (instagram @wargajakpus)

Suara.com -
Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan seorang warga bernama Bima (36). Korban dibacok di depan Rumah Sakit Carolus, Salemba, Jakarta Pusat.

Kejadian itu bermula saat Bima hendak keluar dari Rumah Sakit Carolus Salemba pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tiba-tiba ada dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor, salah satu pelaku langsung menyabet celuritnya ke arah Bima, setelah itu pelaku langsung naik ke motor dan kabur bersama pelaku lainnya.

Video pembacokan tersebut viral di media sosial dan membuat polisi bergerak cepat menangkap pelaku.

"Iya sudah, tadi siang sudah kita amankan, ada dua orang pelaku, (inisial) AO 24 tahun sama RI 34 tahun, itu yang bacok satu, yang satu yang menunggu di motor," kata Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto, Selasa (1/2/2022).

Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, pelaku AO yang membacok Bima ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur, sementara pelaku RI ditangkap di kawasan Bintara, Bekasi.

Menurut Kompol Ari, motif dari tindak kejahatan ini adalah sakit hati karena AO yang sebelumnya bekerja sebagai cleaning service dipecat oleh Bima yang merupakan kepala HRD.

"Sakit hati dikeluarkan dari perusahaan, si AO yang bacok itu dia kan cleaning service, yang ngeluarin yang dibacok itu, dia kan sebagai leader hrd," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebuah celurit yang digunakan AO untuk beraksi dan pakaian korban yang masih berbekas darah.

Keduanya saat ini sudah diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut, korban juga sudah mendapatkan perawatan akibat luka di bagian punggung.

Kedua pelaku, menurut Kompol Ari sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Terlalu Berharap pada Seseorang, Inilah 3 Alasannya!

Jangan Terlalu Berharap pada Seseorang, Inilah 3 Alasannya!

Your Say | Selasa, 01 Februari 2022 | 07:47 WIB

Tangkap Gangster Yang Bacok Pengunjung Cafe Hingga Tewas di Cibinong, Polisi Sebut 1 Pelaku Masih Anak-anak

Tangkap Gangster Yang Bacok Pengunjung Cafe Hingga Tewas di Cibinong, Polisi Sebut 1 Pelaku Masih Anak-anak

Bogor | Senin, 31 Januari 2022 | 15:30 WIB

Gara-gara Tidak Sengaja Pecahkan Kaca Saat Kejar Ayam, Aas Dibacok Tetangga Sendiri Hingga Koma

Gara-gara Tidak Sengaja Pecahkan Kaca Saat Kejar Ayam, Aas Dibacok Tetangga Sendiri Hingga Koma

Bogor | Senin, 31 Januari 2022 | 13:06 WIB

Bikin Sakit Hati, Inilah yang Dirasakan oleh Korban Ghosting

Bikin Sakit Hati, Inilah yang Dirasakan oleh Korban Ghosting

Lifestyle | Jum'at, 28 Januari 2022 | 16:27 WIB

Belajar Jadi Pemaaf dari Buku Fiqh Sakit Hati

Belajar Jadi Pemaaf dari Buku Fiqh Sakit Hati

Your Say | Kamis, 27 Januari 2022 | 16:33 WIB

Terkini

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB