Fokus Pemerintah untuk Pemindahan IKN 2022-2024, Infrastruktur Dasar Hingga Perpindahan Presiden ke KIPP

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 02 Februari 2022 | 16:17 WIB
Fokus Pemerintah untuk Pemindahan IKN 2022-2024, Infrastruktur Dasar Hingga Perpindahan Presiden ke KIPP
IKN Nusantara. [Istimewa]

Suara.com - Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahap pertama 2022-2024 bakal difokuskan pada beberapa sektor. Mulai dari pembangunan infrastruktur dasar hingga perpindahan presiden ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Pembangunan dan pemindahan IKN tahap satu itu bakal dilakukan sebelum 16 Agustus 2022. Selain infrastruktur dasar, fokus pada tahap pertama itu juga termasuk pemindahan ASN termasuk TNI/Polri, dan inisiasi sektor-sektor ekonomi.

Untuk mendukung hal tersebut, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Febry Calvin Tetelepta mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah mencadangkan 42 ribu hektare lahan untuk pembangunan IKN. 

Lahan yang berupa hutan produksi tersebut sudah di-adendum menjadi Hutan Produksi Konversi (HPK) dan siap dilepaskan.

“Pengajuan pelepasan lahan nantinya akan dilakukan oleh pemerintah daerah khusus IKN atau otorita IKN,” kata Febry dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2/2022).

Kemudian, Febry menggambarkan, terkait rencana pembangunan infrastruktur. Menurutnya Kementerian PUPR yang membawahi satuan tugas pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN telah melakukan identifikasi lapangan.

Mulai dari akses jalan menuju pusat IKN, kavling-kavling untuk pembangunan istana presiden, perkantoran, dan hunian ASN, hingga fasilitas lainnya.

“Gran desain sudah disiapkan dan tinggal menunggu aturan turunan untuk pelaksanaan di lapangan. Prinsipnya satgas harus bisa bekerja dengan nyaman dan maksimal jika ada payung hukumnya,” sambungnya.

Dari kesiapan aturan turunan, kata Feby, Bappenas sudah menyiapkan peraturan pelaksanaan prioritas, yang terdiri dari dua Peraturan Pemerintah (PP), tiga Peraturan Presiden (Perpres) dan tiga Peraturan Menteri/Lembaga.

baca juga

Kalau dirincikan, dua PP mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah khusus ibu kota negara, serta pendanaan dan anggaran.

Sementara tiga perpres berisi soal otorita IKN, perincian rencana induk IKN, dan kawasan strategis nasional IKN.

Sedangkan tiga peraturan menteri/lembaga masing-masing Permen PPN/Bappenas tentang KPBU khsusus IKN, Permen Keungan tentang KPBU khusus IKN, dan Peraturan LKPP tentang pengadaan barang dan jasa khusus IKN.

“Bappenas bersama PUPR, ATR/BPN dan sejumlah lembaga akan membahas lebih detail delapan peraturan pelaksanaan prioritas itu di Balikpapan besok Kamis dan hasilnya akan didiskusikan lagi bersama KSP pada 16 Februari 2022,” ujar Febry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian dan Lembaga Diminta Percepat Pembangunan Ibu Kota Negara Tahap Satu

Kementerian dan Lembaga Diminta Percepat Pembangunan Ibu Kota Negara Tahap Satu

Sulsel | Rabu, 02 Februari 2022 | 15:52 WIB

KPK Siap Pindah ke Ibu Kota Negara Baru, Firli Bahuri Beberkan Alasannya

KPK Siap Pindah ke Ibu Kota Negara Baru, Firli Bahuri Beberkan Alasannya

Riau | Rabu, 02 Februari 2022 | 15:40 WIB

Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan, Ketua KPK: Kita Siap Boyongan

Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan, Ketua KPK: Kita Siap Boyongan

Surakarta | Rabu, 02 Februari 2022 | 15:32 WIB

Terkini

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:05 WIB

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

×