Eks Anggota FPI Blak-blakan di Sidang: Keluarga Idolakan Munarman hingga Termotivasi Hijrah ke Suriah

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 02 Februari 2022 | 18:36 WIB
Eks Anggota FPI Blak-blakan di Sidang: Keluarga Idolakan Munarman hingga Termotivasi Hijrah ke Suriah
Sidang kasus teroris Munarman di PN Jakarta Timur yang digelar tertutup dan dijaga polisi. Eks Anggota FPI Blak-blakan di Sidang: Keluarga Idolakan Munarman hingga Termotivasi Hijrah ke Suriah. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - ZR, mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan bersaksi di persidangan Munarman terdakwa kasus dugaan terorisme  di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022). 

Dalam kesaksiannya, usai mengikuti acara yang diduga berkedok baiat ISIS  yang dihadiri Munarman di Makassar pada 25 Januari 2015, ZR mengaku sejumlah keluarganya termotivasi  meninggalkan Indonesia. 

"Semenjak, sejak terjadinya tablig akbar tanggal 25 di Pondok Pesantren Tahfidz Quran, saudara saya sendiri Almarhum UH dan RZ, telah berani melakukan hijrah ke Suriah," kata ZR dalam kesaksiannya.

Bahkan kata dia, kakaknya berinisial MR juga memilih meninggalkan Indonesia, namun gagal. 

"Yang kedua kaka saya, MR, almarhum juga ikut berhijrah ke Turki, namun dijegal di Bandara Soekarno Hatta," ujarnya.

Dia pun mengungkapkan bahwa keluarganya sangat mengidolakan Munarman. 

"Itu dampak semua dari hasil tablig akbar pada waktu itu. Karena kami sekeluarga sangat mengidolakan Pak Munarman pada saat itu," kata ZR. 

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

Didakwa Otak Penggerak Aksi Teror

Untuk diketahui, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) lalu. 

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama. 

JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara. 

Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain. 

JPU, dalam surat dakwaan yang dibacakan turut membeberkan cara-cara Munarman merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. JPU menyebut, Munarman, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku Pimpinan ISIS pada 2014. 

JPU melanjutkan, propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia. Misalnya pada sekitar tanggal 6 juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif hidyaatullah, Ciputat, Tangerang Selatan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat di Sidang, Terduga Teroris Ngaku Gencar Berlatih Menembak Setelah Dengar Ceramah Munarman

Curhat di Sidang, Terduga Teroris Ngaku Gencar Berlatih Menembak Setelah Dengar Ceramah Munarman

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 16:59 WIB

Diingatkan soal Pengadilan Akhirat, Munarman Cecar Eks Anggota FPI di Sidang: Saudara Ini Sudah Dikondisikan!

Diingatkan soal Pengadilan Akhirat, Munarman Cecar Eks Anggota FPI di Sidang: Saudara Ini Sudah Dikondisikan!

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 15:28 WIB

Di Sidang, Jaksa Singgung soal Hukuman Mati dan Sepak Terjang Munarman di FPI

Di Sidang, Jaksa Singgung soal Hukuman Mati dan Sepak Terjang Munarman di FPI

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 15:10 WIB

Sidang Kasus Polisi Tembak Mati Laskar FPI Pengawal Rizieq, Briptu Fikri Akui Bawa Senpi: 10 Peluru Sudah Ready

Sidang Kasus Polisi Tembak Mati Laskar FPI Pengawal Rizieq, Briptu Fikri Akui Bawa Senpi: 10 Peluru Sudah Ready

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 14:31 WIB

Terkini

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB