Omicron Melonjak, Perhimpunan Guru Desak Anies Hentikan PTM Sebulan Penuh

Iwan Supriyatna, Stephanus Aranditio

Jum'at, 04 Februari 2022 | 07:19 WIB
Omicron Melonjak, Perhimpunan Guru Desak Anies Hentikan PTM Sebulan Penuh
Pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen di SDN 02 Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (3/1/2021). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk berani mengambil langkah tegas menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 Persen karena pandemi Covid-19 semakin mengkhawatirkan.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim, mengatakan Anies harusnya berani melakukan diskresi seperti kepala daerah lain yang menghentikan PTM 100 persen, karena positivity rate di DKI Jakarta sudah mencapai 16 persen dan 190 sekolah sudah ditutup karena siswa dan guru terpapar Covid-19.

"Anies Baswedan jangan ragu lagi untuk menghentikan PTM 100 persen terhadap semua jenjang sekolah di DKI Jakarta. Bayangkan saja, masa guru harus mengajar dan siswa belajar di tengah kenaikan kasus Covid-19," kata Satriwan, Jumat (4/2/2022).

Menurutnya, kepala daerah tidak perlu ragu menghentikan PTM 100 Persen dengan alasan terhambat SKB 4 Menteri karena aturan yang lebih tinggi yakni Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan sekolah berada di bawah kewenangan pemda.

"Kepala Daerah yang wilayahnya sedang mengalami kenaikan kasus covid-19 hendaknya langsung bertindak tegas dan terukur, jangan ngeyel," tegasnya.

Satriwan menyebut kondisi semua ini membuktikan buruknya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, dan tidak tegasnya pemerintah pusat dalam memberikan direksi.

"Sampai-sampai Anies Baswedan harus meminta izin kepada Menko Marves LBP untuk menghentikan PTM 100 persen di Jakarta, padahal kepala daerah di sekitar DKI Jakarta saja sudah lebih berani, memutuskan PTM 100 persen dihentikan," ucap Satriwan.

P2G menegaskan, sekolah bisa dibuka untuk PTM 100 persen jika positivity rate di daerah tersebut sudah di bawah 5 persen sesuai standar aman organisasi kesehatan dunia atau WHO.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tidak mengabulkan usulan Anies yang meminta PTM dihentikan 100 persen selama sebulan karena pandemi Covid-19 melonjak.

baca juga

Pemerintah Pusat hanya mengizinkan Anies dan kepala daerah lain di daerah PPKM Level 2 untuk melaksanakan PTM Terbatas 50 persen mulai 3 Februari 2022.

Kepala daerah juga tetap dipersilahkan menggelar PTM 100 Persen jika masih bisa menjamin bisa berjalan dengan aman dan terkendali.

"Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran COVID-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti, Kamis (3/2/2022).

Selain itu, orang tua atau wali murid kembali diberikan wewenang untuk menentukan anaknya berangkat ke sekolah untuk PTM atau memilih pembelajaran jarak jauh dari rumah karena kondisi pandemi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PTM di Jakarta Jadi 50 Persen, Pemprov DKI Usul Level PPKM Jakarta Dinaikkan

PTM di Jakarta Jadi 50 Persen, Pemprov DKI Usul Level PPKM Jakarta Dinaikkan

Jakarta | Jum'at, 04 Februari 2022 | 07:10 WIB

Dimulai Hari Ini, PTM Jakarta Jadi 50 Persen, Sisanya PJJ

Dimulai Hari Ini, PTM Jakarta Jadi 50 Persen, Sisanya PJJ

Jakarta | Jum'at, 04 Februari 2022 | 06:30 WIB

Covid-19 Melonjak di Sekolah, Gibran Akan Evaluasi Pelaksanaan PTM 100 Persen

Covid-19 Melonjak di Sekolah, Gibran Akan Evaluasi Pelaksanaan PTM 100 Persen

Jawa Tengah | Kamis, 03 Februari 2022 | 22:48 WIB

Terkini

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB