Perlu diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk produk minyak goreng.
Harga minyak goreng Rp 14 ribu mulai Selasa (1/2/2022) sudah tidak berlaku lagi.
Adapun HET minyak goreng dikategorikan ke beberapa bentuk yang diantaranya:
- Minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter,
- Minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter
- Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.