Pasien Omicron Isoman Berapa Hari? Simak Aturan Selengkapnya dari Kementerian Kesehatan Berikut!

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 04 Februari 2022 | 20:15 WIB
Pasien Omicron Isoman Berapa Hari? Simak Aturan Selengkapnya dari Kementerian Kesehatan Berikut!
Ilustrasi isoman, Pasien Omicron Isoman Berapa Hari (Pexels)

Suara.com - Seiring dengan naiknya kasus Covid-19 varian Omicron, banyak orang yang tanya-tanya mengenai aturan isoman. Perlu diketahui, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan isolasi mandiri (isoman) bagi pasien Covid-19 varian Omicron di rumah. Lalu pasien Omicron isoman berapa hari? Simak informasinya berikut.

Aturan isoman bagi pasien Covid-19 varian omicron tersebut telah tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/Menkes/18/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 17 Januari 2022 yang lalu. Mengacu SE tersebut, hanya pasien yang tidak bergejala atau mengalami gejala ringanlah yang diperbolehkan untuk melakukan isoman di rumah. Lantas, pasien Omicron isoman berapa hari?

Pasien Omicron Isoman Berapa Hari?

Bagi pasien Omicron yang tidak bergejala diperbolehkan melakukan isoman selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi dan hasil pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) negatif selama dua kali berturut-turut.

Sementara itu, bagi pasien yang bergejala harus melakukan isoman selama 10 hari sejak muncul gejala dan ditambah tiga hari setelah bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Pasien yang bergejala dinyatakan sembuh jika hasil pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) negatif selama dua kali berturut-turut.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari akun Instagram resmi Kemenkes @Kemenkes_RI, isoman diperbolehkan bagi pasienOmicron yang bergejala ringan maupun tidak bergejala dengan memperhatikan persyaratan klinis dan persyaratan rumah sebagai berikut.

Syarat Klinis Pasien Omicron Isoman

  • Pasien berusia 45 tahun ke bawah dan tidak memiliki komorbid
  • Dapat mengakses telemedicine dan layanan kesehatan
  • Berkomitmen untuk isolasi sebelum diizinkan untuk keluar

Syarat Rumah Pasien Omicron Isoman

  • Pasien yang terkena Covid-19 varian Omicron harus tinggal di kamar terpisah dari orang lain
  • Menyediakan kamar mandi terpisah khusus untuk pasien Omicron
  • Dapat mengakses pulse oksimeter dan memiliki peralatan pendukung lainnya untuk memfasilitasi pasien Omicron.

Bagi pasien Covid-19 varian Omicron yang tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, pasien Omicron harus melakukan isolasi di fasilitas terpusat yang disiapkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah atau swasta dan berada di bawah pengawasan Satuan Tugas (Satgas) maupun Puskesmas setempat.

baca juga

Demikian informasi mengenai jawaban pasien Omicron isoman berapa hari yang perlu untuk dipahami aturannya. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat dan selalu jaga kesehatan dimanapun Anda berada.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasien Covid-19 Diimbau Tak Perlu Tahu Varian yang Menjangkitinya, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Pasien Covid-19 Diimbau Tak Perlu Tahu Varian yang Menjangkitinya, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 19:12 WIB

Satgas Covid-19 Ungkap Nasib Liga 1 Usai Puluhan Pemain Positif Covid-19

Satgas Covid-19 Ungkap Nasib Liga 1 Usai Puluhan Pemain Positif Covid-19

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 19:03 WIB

Klaster PTM Semakin Meluas, 18 Sekolah di DIY Terpapar Covid-19

Klaster PTM Semakin Meluas, 18 Sekolah di DIY Terpapar Covid-19

Jogja | Jum'at, 04 Februari 2022 | 18:52 WIB

Cerita Pasien Covid-19 Isolasi di Wisma Atlet saat Lonjakan Omicron: 8 Jam Tunggu Pembagian Kamar

Cerita Pasien Covid-19 Isolasi di Wisma Atlet saat Lonjakan Omicron: 8 Jam Tunggu Pembagian Kamar

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 18:45 WIB

Kasus Positif Covid-19 Indonesia Meroket 32.311 Orang, Positivity Rate 35 Persen

Kasus Positif Covid-19 Indonesia Meroket 32.311 Orang, Positivity Rate 35 Persen

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 16:59 WIB

Jepang Alami Ledakan Kasus Covid-19 Mencapai Seribu Lebih Per Hari

Jepang Alami Ledakan Kasus Covid-19 Mencapai Seribu Lebih Per Hari

Bali | Jum'at, 04 Februari 2022 | 16:51 WIB

Terkini

Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026

Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:40 WIB

Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti

Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:34 WIB

KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan

KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:31 WIB

Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya

Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:31 WIB

Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka

Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:18 WIB

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:10 WIB

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×