LPSK Optimis, Polisi Bakal Profesional Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 06 Februari 2022 | 14:38 WIB
LPSK Optimis, Polisi Bakal Profesional Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (Antara)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) optimistis kasus kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan modern milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin bisa dituntaskan oleh Polri sesegera mungkin.

"LPSK optimis kasus itu akan tuntas bila ditangani secara profesional," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Minggu (6/2/2022).

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memutuskan untuk memberikan asistensi pada kasus temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif. Upaya tersebut dinilai sebagai langkah maju.

Hasto menilai langkah Bareskrim Polri dapat dimaknai sebagai keseriusan Korps Bhayangkara untuk mengusut tuntas sejumlah temuan dugaan tindak pidana yang terjadi di kediaman Bupati Langkat.

Berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan LPSK, kerangkeng yang ditemukan tidak layak untuk dikatakan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba, dan lebih tepat dikatakan sebagai rutan ilegal.

Dari sejumlah fakta yang ada, LPSK beranggapan bahwa Polri memang perlu untuk mendalami kasus tersebut lebih jauh karena ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana.

"Berdasarkan fakta yang ada, kami menemukan indikasi adanya tindak pidana perdagangan orang, penganiayaan yang menyebabkan kematian dan perampasan kemerdekaan seseorang," ujar Hasto.

Menurut dia, sikap tegas Polri akan menjadi suntikan moral bagi korban dan keluarganya untuk berani memberikan keterangan penting dalam proses pengungkapan perkara. Sebab, LPSK menyakini masih banyak korban yang memilih diam serta tidak ingin memperpanjang masalah.

Di satu sisi, LPSK menegaskan siap memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban dalam kasus tersebut dengan tujuan untuk memberikan rasa aman bilamana keterangannya dibutuhkan guna mengungkap perkara.

Baca Juga: Lebih Mirip Penjara, LPSK: Tak Relevan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Disebut Tempat Rehabilitasi

"Kami sangat terbuka bila saksi dan korban ingin mendapatkan perlindungan, kemarin kami sudah melakukan upaya proaktif dan saat ini menunggu mereka mengajukan permohonan ke LPSK," ujarnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI