Polisi Tangkap dan Pukuli Warga Desa Wadas, Istana: Semua Akan Dievaluasi

Rabu, 09 Februari 2022 | 16:42 WIB
Polisi Tangkap dan Pukuli Warga Desa Wadas, Istana: Semua Akan Dievaluasi
Kepala KSP Moeldoko [SuaraSulsel.id/Dokumentasi KSP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berikut ini nama-nama yang sudah terindentifikasi; Rifki, Fajar
Mbah Ismun, Dhanil Al Ghifari (LBH Yogyakarta), Damara Gupta, Budin, Yayak, Peng, Arip, Pratama Putra (Wonosobo), Ahmad Nursolih (Wonosobo), Ginanjar Anggit, Azka, Nanok. Iko, Pak Taukhid, Pak Poniran, Pak Misdi, Pak Muhri, Ardiyanto. "Nama-nama lainnya menyusul," sambung Era.

Sebelumnya, Tim hukum dari LBH Yogyakarta dilarang memasuki area Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022) siang. Mereka dilarang masuk oleh polisi dengan alasan tidak membawa surat kuasa.

Era mengatakan tim kuasa hukum yang dilarang masuk itu adalah Dhanil Al Ghifary dan Julian. Demikian laporan terbaru terhitung pukul 13.00 WIB.

"Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta (Julian dan Danil) tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas jika tidak membawa surat kuasa," kata Era.

Tidak hanya itu, sejumlah warga masih dalam kepungan aparat kepolisian. Eka mengatakan, ada warga pula yang tertahan di masjid sekitar. Kemudian, pengukuran tanah untuk penambangan batu andesit untuk proyek stategis nasional/PSN Bendungan Bener masih terus berlanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI